Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Eksekusi rumah pensiunan PTPN II Jalan Karya Ujung, Menuai Kericuhan.

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (8/6/2021)

Deli Serdang

Eksekusi rumah Pensiunan PTPN II jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang ricuh, Senin (7/6) pukul 09.00 WIB. Pasalnya salah satu pemilik rumah yang akan dieksekusi mengalami penganiayaan yang dilakukan satpam PTPN II.

Eksekusi dilakukan sejumlah satpam PTPN II dengan mendatangi rumah yang akan dikosongkan. Mereka mendesak rumah usaha kayu yang ditempati Ibnu Khaldun untuk mengosongkan rumahnya, namun pria yang menjabat sebagai kepada dusun tersebut menolak.

Suasana di lokasi mulai ricuh, petugas memaksa agar pemilik rumah untuk mengosongkan. Karena tidak ingin keluar dari rumahnya, satpam PTPN memukul pemilik rumah hingga terjadi keributan. "Kalian main pukul ya. Kalian lihat ini, main pukul aja ya," teriak Ibnu Khaldun yang dipukul.

Sementara, Ketua Forum Umat Islam (FUI) Sumatera Utara (SUMUT), Indra Suheri mengetahui ada pembongkaran dan penganiayaan datang ke lokasi mengaku, bahwa pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan karyawan PTPN II pidana. Lahan yang dieksekusi masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) sejak tahun 2002.

Terpisah, Camat Labuhandeli, Marzuki mengatakan, status lahan tersebut adalah HGU sesuai dengan sertifikat nomor 111. Artiinya, pihak PTPN memiliki kewenangan untuk lahan itu. Mengenai adanya eksekusi yang dilakukan, kata Marzuki, pihak PTPN II sebelumnya sudah memberikan ganti rugi bagi pensiunan yang mendiami lahan tersebut. Red

0 Comments