Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Seorang Pemuda di Padangsidimpuan Cekik dan Coba Perkosa Wanita di Kamar Mandi Masjid

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (9/6/2021),

Marwan Harahap (19) warga Kelurahan Batunadua Jae Kota Padangsidimpuan, mencoba perkosa seorang wanita asal Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), T (19) di salah satu Masjid Kelurahan Batunadua Jae Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). 

Saat itu, korban singgah di salah satu masjid untuk melaksanakan sholat subuh yang kemudian berkunjung ke rumah kerabatnya di Kota Padangsidimpuan.

Namun, tiba-tiba didatangi pelaku langsung mencekik dan menarik korban secara paksa ke kamar mandi masjid. Beruntung korban berhasil berontak dan melarikan diri.

“Terlapor mengajak Pelapor pergi sambil mengajak bicara, tiba-tiba terlapor memegang payudara dan kelamin pelapor kemudian mencekik lehernya dan membawanya ke arah kamar mandi Masjid. Sesaat kemudian, pelapor menjerit dan terlapor melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polres,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyanto, Rabu (9/6/2021).

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (6/6/2021) pukul 03.30 WIB, saat pelaku Marwan Harahap mendatangi korban yang berasal dari Desa Pangarambaran Kecamatan Halongonan Kabupaten Paluta.

Dikatakannya, pelaku datang bersama temannya dan menegur korban yang sedang duduk. Tak berselang lama teman-teman pelaku pergi, korban pun ditarik paksa ke kamar mandi Masjid dan mencekik serta meraba payudara korban.

Kejadian tersebut sudah dilaporkan dengan LP/B/166/VI/2021/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumut. “Tersangka di sel tahanan Polres Padangsidimpuan dan terancam hukuman 9 tahun kurungan akibat melakukan tindak pidana percobaan pemerkosaan pasal 285 jo 53 KUHPidana,” tandasnya.


Red

0 Comments