Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Berlaku Hari Ini Pekerja Sektor Esensial Diminta Berangkat Antara Pukul 06.00-10.00 WIB

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (15/7/2021),

Pekerja sektor esensial dan kritikal hari ini bisa melewati pos penyekatan mulai pukul 06.00-10.00 WIB. Jika melewati batas waktu tersebut mereka tidak boleh lewat pos penyekatan PPKM Darurat.  

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan setelah 10.00 WIB, polisi menganggap semua pekerja esensial sudah masuk kerja. 

"Penyekatan hanya berlaku dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Pihak yang boleh melewati titik penyekatan hanya para pekerja kritikal dan esensial," kata Sambodo, Rabu (14/7/2021).

Selain itu, kata dia tenaga kesehatan boleh penyekatan 10.00-22.00 WIB.

"Di atas pukul 10.00 WIB itu kita jaga khusus nakes, dokter, perawat, darurat termasuk TNI-Polri, oksigen dan sebagainya. Di luar itu kami tidak layani. Karena kita anggap yang kritikal dan esensial itu seluruhnya sudah masuk kerja," ujar Sambodo.

Sementara itu, ojol dan wartawan yang memiliki keperluan mendesak tetap bisa masuk. "Kalau media kan bilang saja kita sedang liputan karena kita juga artinya kan ada keputudan diskresi di lapangan. Walaupun dia misalnya kalau keputusan mendesak pasti kita bolehkan, termasuk ojol," ujarnya.

Menurutnya, penyekatan pada 100 titik di dalam kota, batas kota, hingga daerah penyangga itu dilakukan guna efektifitas pelaksanaan PPKM Darurat. Ada peningkatan mobilitas di dalam kota dan batas kota, sedangkan penyekatan di jalur tikus tak dimungkinkan mengingat jumlah ada sangat banyak sekali.

"Sejak PPKM Darurat saja ada 400.000 lebih kendaraan yang kita putarbalik. Selama penyekatan, ada dua shift petugas gabungan di lapangan, satu shift ada sekitar 1.649 personel," tuturnya.Red

0 Comments