Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PPKM Diperpanjang, Disambut Kritikan Pedagang di Padangsidimpuan

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (3/7/2021),

Pemerintah Kota Padangsidimpuan melalui Satgas Covid-19 kembali mengeluarkan surat edaran Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 11 Juli 2021 mendapat komentar beragam dari pengusaha rumah makan dan kafe.

Salah satu point yang dikritisi para pedagang pada surat edaran nomor: 596/SATGASCOVID-19/2021, adalah ayat dua point a, yang menyebutkan membatasi operasional hingga pukul 21.00 WIB.

Hal tersebut dinilai semakin membingungkan sebab pihaknya menilai sudah menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak pengunjung sejak pagi, Jumat (2/7/2021).

Salah seorang pengelola rumah makan SD di Jalan Ex Mereka Kelurahan Sadabuan, Sobar (51) ketika ditemui mengungkapkan penerapan proses yang diperketat bukan menutup usaha.

“Pemberlakuan jam malam ini sudah jalan tiga pekan dan diperpanjang lagi, kita diminta tutup meskipun sudah melaksanakan prokes. Omzet kita turun drastis 30 %. Apalagi ada penutupan atau penyegelan gak taulah gimana lagi solusinya sedangkan modal kita rata-rata pengusaha ini minjam,” ujar Sobar.

Dikatakan Sobar, dirinya menilai pemberlakuan pukul 21.00 WIB tersebut juga harus diterapkan siang hari dan menutup semua rumah makan, kafe dan restoran tanpa terkecuali.

“Kalau mau adil, harus tegas tutup semua se Kota Padangsidimpuan jangan ada yang buka pada jam 9 malam. Serta yang ada keramaian seperti pasar juga tutup sama-sama dibatasi operasionalnya,” harap Sobar.

Sementara itu, Sekretaris Satgas Covid-19 Padangsidimpuan, Arfan Harapan Siregar juga mengatakan tindakan tersebut guna menekan penyebaran korona. Terlebih Padangsidimpuan termasuk zona merah.

“Kita akan evaluasi izin usaha mereka, dan tindakan ini merupakan pencegahan coronavirus. Ini berkesinambungan hingga kita zona hijau,” tandas Arfan.Re

0 Comments