Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PMKS PT.Torganda Lakukan Penyebaran Benih Ikan di Sungai Sitalas, Rekomen dari Dinas DLH Rohul

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (23/8/2021)

Rohul- Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan aliran sungai sitalas PMKS PT Torganda rantau Kasai kecamatan Tambusai utara-melakukan penebaran benih ikan sebanyak 20 ribu ekor benih ikan di tebar di hulu sungai sitalas kecamatan Tambusai Utara sabtu (21/8/2021) 

Penyebaran benih ikan tersebut dihadiri Dinas DLH Rokan Hulu, Dedy yuhanda St ,kepala Desa Tambusai Utara, Ismaar Antoni SE ,ketua LKA Tambusai Utara H. Bahrum ,kasi terantip kecamatan Tambusai Utara dan Tokoh masyarakat dan perwakilan Media. 

Penyebaran benih ikan ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas DLH Kabupaten Rokan Hulu atas laporan dari masyarakat adanya dugaaan pencemaran lingkungan yang telah di lakukan oleh PMKS PT Torganda kebun Rantai Kasai beberapa bulan Yang lalu sehingga di ambil sampel untuk ujian laporan laboratorium dan dari beberapa item yang di uji tersebut ada beberapa barometer yang di bawah dan Standar baku mutu, Sehingga Dinas lingkungan Hidup. Kabupaten Rokan Hulu merekomendasi agar di lakukan penyebaran ikan sungai yang sudah terkontaminasi beberapa bulan yang lalu. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu yang di wakili staf pengawasan lingkungan Dedy yuhanda St, saat di konfirmasi wartawan selesai menyaksikan penyebaran benih ikan, mengatakan bahwa penyebaran benih ikan ini adalah tindak Lanjut dari rekomendasi yang telah di keluarkan Dinas beberapa waktu yang lalu. 

Dari dua PMKS yang direkomendasikan baru PMKS PT Torganda yang telah melaksanakannya dari PMKD PT setelah selesai dari PT Torganda, Pihak DLH akan mengarah ke PT PKS Naga Mas.

"Secara visual kondisi Hulu air sungai sitalas saat ini terlihat jernih dan ikan yang sitaburkan juga hidup, meksi Demikian selalu berharap agar pengolahan limbah ini harus di lakukan dengan baik dan sesuai standar agar tidak merusak Lingkungan hidup, "harap nya.

Sementara itu GM. PT Torganda Jons sabar manik mengutarakan di depan porum di saksikan wartawan terhadap hal ini mengatakan bahwa PT Torganda taat aturan jika ada rekomendasi dari DLH Rokan Hulu seperti itu PT Torganda tetap Melaksanakan meskipun belum ada surat resmi dari Dinas DLH Rokan Hulu yang menyatakan bahwa sudah terjadi pencemaran lingkungan oleh limbah PT Torganda hanya beberapa barometer yang di bawah baku mutu.

Namun rekomendasi tersebut tidak menjadi persoalan bagi PT Torganda, karena ikan yang di tebarkan tersebut sangat bermanfaat bagi hal layak masyarakat desa rantau kasai, 20 ribu benih ikan nila, ikan gurame ,ikan patin ,ikan baung, tersebut jika sudah besar bisa di panen oleh masyarakat khususnya yang berdomisili tidak jauh dari sungai. 

Marap GM PT Torganda Jons Sabar Manik ,setiap lapisan masyarakat desa rantau Kasai dan masyarakat desa Tanjung Medan dan desa desa khusus nya sekecamatan Tambusai Utara mari bersama sama menjaga kebersihan aliran sungai sitalas ini masyarakat juga pencari ikan jangansuka dengan cara menebar,racun, airmas ,dan menyetrum. 

Sehingga Dampaknya sangat buruk bagi perusahan sering di jadikan kambing hitam oleh oknum yang suka mencari ikan dengan cara meracuni air sungai tegasnya,




*(Red/shr)

0 Comments