Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Terbentuk pengurus PUK FSPTSI-KSPSI Desa Marjanji dan Silau Padang Kecamatan Sipispis, Sahrijal Purba dilantik menjadi Ketua

Responsive Ad Here

Berita Gambar

#serikatpekerjaindonesia #polsekSipispis #sipispis #polrestebingtinggi #camatsipispis #desamarjanji #desasilaupadang #serdangbedagai #peranginarkoba #mediaswarasemesta

Media Swara Semesta (27/9/2021)

Setelah yang lainnya, kini menyusul Desa Marjanji dan Desa Silau Padang turut terbentuk kepengurusan Serikat Pekerja Transport Seluruh Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PUK FPTSI-KSPSI yang diketuai oleh Sahrijal Purba.

Kepengurusan PUK FPTSI-KSPSI Desa Marjanji dan Desa Silau Padang Kecamatan Sipispis dikukuhkan pada hari ini Senin 27 September 2021 dengan susunan kepengurusan, Penasehat :  M.Syahid Kusuma, Sahrijal Purba sebagai Ketua, Wakil Ketua : Rudi, Sekretaris : Yasir Purba Bendahara : Ramini

SK Pengangkatan ini sifatnya Fleksibel dan  apabila terjadi kekeliruan didalam penetapannya, maka dapat ditinjau kembali sesuai keadaan.

Ketua PC FPTSI-KSPSI Kabupaten Serdang Bedagai Muhammad Adlin dalam kesempatan itu menghimbau kepada kepengurusan PUK FPTSI-KSPSI desa Marjanji dan Desa Silau Padang yang baru dilantik, bahwa organisasi kita ini bukanlah organisasi premanisme yang mengacaukan suasana, namun sebagai organisasi yang didirikan sejak tahun 1973 yang bersifat demokratis, independen, profesional, bebas dan bertanggung jawab serta berperan Sebagai wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya lahir dan bathin", katanya.

Kepada instansi pemerintah Kecamatan Sipispis dan instansi kepolisian Sektor Sipispis serta masyarakat umum lainnya sangat diharapkan bantuan serta partisipasinya untuk kelancaran tugas dan fungsi mereka di wilayah kerja Desa Marjanji dan Desa Silau Padang, harap Adlin

"Secara hakikat, tenaga Kerja Indonesia memerlukan wahana dan sarana untuk berpartisipasi dan berprestasi, maka disinilah diperlukan organisasi pekerja secara tangguh dan demokratis, dibangun oleh dan dari serta untuk pekerja secara bebas dan independen", lanjutnya.

Adlin juga mengingatkan kepada pengurus PUK FPTSI-KSPSI Desa Marjanji dan Desa Silau Padang bahwa organisasi kita ini adalah organisasi profesional oleh sebab itu untuk tidak terlibat dalam penggunaan barang terlarang sejenis narkoba, artinya apabila terbukti menggunakan barang haram tersebut maka secara tegas dipastikan akan di pecat atau dibekukan dari keanggotaan serikat pekerja dibawah naungan SPTSI-KSPSI, tegasnya.

Kami kepengurusan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja FPTSI-KSPSI Serdang Bedagai tidak menolerir dan berkomitmen memerangi adanya peredaran narkoba ditubuh organisasi, bahkan kami anti terhadap narkoba, pungkas Muhammad Adlin.

Bekerjalah secara profesional demi nafkah keluarga dan lakukanlah semua itu dengan taat azas artinya lakukan sinergitas terhadap pengusaha, sesuai ketentuan AD/ART dibawah naungan UU Nomor 21 Tahun 2000, UU Nomor 13 tahun 2003 dan Pasal 27 (2) UUD-45, serta mengedepankan loyalitas terhadap pimpinan, tutupnya.

Wartawan : Ahmad Da'im

0 Comments