Like Dong
Berita Populer
Jual PSK Seharga Rp400.000, 2 Muncikari di Langsa Aceh Ditangkap
Responsive Ad Here
Berita Gambar
Media Swara Semesta (13/10/2021)
Dua muncikari di Kota Langsa, Provinsi Aceh ditangkap polisi. Keduanya diamankan karena diduga menjual pekerja seks komersial (PSK) ke pria hidung belang seharga Rp400.000.
Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda mengatakan, keduanya yakni seorang perempuan berinisial ER (46) dan pria berinisial DP (23). Keduanya ditangkap Minggu (3/10/2021) sekira pukul 19.00 WIB di sebuah rumah di Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa.
"Keduanya berperan sebagai penyedia fasilitas dan mempromosikan jarimah zina secara online," kata Iptu Krisna Nanda, Rabu (13/10/2021).
Responsive Ad Here
0 Comments