Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pembekuan PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih. "Kami Butuh Kader Organisasi yang Loyal"

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (13/10/2021

Kotarih, Serdang Bedagai.

Sangat disesalkan, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (PUK F SP. TSI -K.SPSI) Desa Pekan Kotarih yang ketika itu resmi terbentuk dan ditandai dengan pengukuhannya dan dilantik, Senin 25 Januari 2021 di Desa Pekan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai ternyata tak mampu memegang amanah dan tanggung jawabnya organisasi.

Kepengurusan PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih dibawah kepemimpinan ketua Supriyanto Perangin-angin tidak amanah untuk melakukan tugas dan fungsinya secara bersama-sama dengan para pengusaha di bidang transportasi diwilayah kerja Desa Pekan Kotarih, Desa Kotarih Baru dan Perbahingan, hal itu terbukti sampai saat ini organisasi tidak berjalan dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai pertanggungjawabannya kepada Pimpinan Cabang F SP. TSI -K.SPSI Kabupaten Serdang Bedagai, ungkap Muhammad Adlin selaku ketua sekaligus pimpinan redaksi Media Swara Semesta Rabu 13 Oktober2021.

Menurut Adlin Setelah melalui mekanisme yang ada berdasarkan AD/ART maka pertimbangan, teguran dan penyampaian kepada wakil ketua PC F SP. TSI -K.SPSI Serdang Bedagai, sdr.G. Tampubolon, sudah memenuhi untuk diberi sanksi organisasi kepada PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih, Kotarih Baru dan Perbahingan.

Untuk itu, sesuai Surat keputusan Pengurus Cabang Kabupaten Serdang Bedagai Nomor: SO.I-01/PC F SP. TSI -K.SPSI/SB/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 memberikan sanksi organisasi pembekuan atau pemberhentian sdr Supriyanto Peranggin-angin berikut jajarannya dari kepengurusan PUK F SP. TSI -K.SPSI Desa Pekan Kotarih, Kotarih Baru dan Perbahingan.

Dengan dikeluarkannya Sanksi Organisasi pembekuan tersebut, maka kepada mereka, tidak dibenarkan lagi menggunakan atribut maupun logo organisasi serikat pekerja Transport seluruh Indonesia (SPTSI) dan segala aktivitasnya. Tegas Ketua PC F SP. TSI -K.SPSI Serdang Bedagai.

Kepada Bapak Kapolsek Kotarih kami mintakan untuk menindak tegas setiap adanya kegiatan-kegiatan yang mengatasnamakan PUK F SP. TSI -K.SPSI dan kami selaku pengurus PC F SP. TSI -K.SPSI Serdang Bedagai tidak mempertanggungjawabkan aktivitas mereka lagi, tutupnya.

Wartawan Media Swara Semesta : Ahmad Da'im

0 Comments