Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Polsek Tambusai Utara Bekuk Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu di Km 24 Bandar Selamat Mahato

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (23/10/2021)

Rohul -Kapolres Rokan Hulu Kapolsek Tambusai Utara melakukan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu.

Sabtu 23 Oktober 2021 Sekira Pukul 00:05 Wib, Anggota Polsek mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi Narkotika Jenis Sabu melalui paket kiriman Travel dari kota Pekanbaru.

Kapolsek Tambusai Utara AKP D.Raja Putra Napitupulu,SIK, MM dan Kapolsek Tambusai Utara memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian Anggota polsek tambusai utara menghubungi supir travel tersebut dan setelah itu memastikan siapa yang menerima atau memesan barang tersebut. 

Sesampainya di Bandar Selamat KM 24 anggota memantau dan melihat siapa yang megambil paket tersebut, benar setelah melihat orang yang mengambil paket tersebut maka anggota polsek Tambusai Utara langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan penggeledahan.

Pelaku berinisial S (45) tahun seorang petani, warga dusun sidumulyo Desa Kosik putih RT 002 Desa Kosik Putih Kec. Simangambat Kab. Padang lawas Utara.

Ditemukan paket yang dikirim tersebut didalam lipatan selimut tersebut dan diselipkan bungkus rokok sempurna yang didalamnya terdapat diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik hitam, dengan sigap anggota memanggil perangkat desa untuk menyaksikan kegiatan tersebut.

Atas kejadian tersebut anggota polsek tambusai utara langsung membawa tersangka beserta dengan barang bukti tersebut ke polsek Tambusai Utara untuk Proses Hukum Lebih Lanjut.

Barbuk yang di amankan berupa:

Satu buah paketan yang berisikan selimut merk APK warna merah didalamnya didapati satu buah kotak Rokok sampoerna yang berisikan 1 bungkus plastik didalamnya warna hitam berupa plastik clip yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 22,57 gram, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi. 


(Redaksi/tim) wartawan/sahar

0 Comments