Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dukun Palsu di Indrapura Batubara Ditangkap

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (3/11/2021)

Personel Ditreskrimum Polda Sumut menangkap seorang laki-laki berinisial SYAM (40) karena mencabuli anak di bawah umur. Saat beraksi, warga Indrapura, Kabupaten Batubara tersebut berpura-pura menjadi seorang dukun yang mampu mengobati korban. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa tersebut terjadi bulan Agustus 2021 lalu. Kejadian bermula saat pelaku didatangi ayah korban untuk pengobatannya putrinya berinisial H. 

"Korban selama ini menderita penyakit menahun," kata Hadi Wahyudi, Selasa (2/11/2021). 

Pelaku saat itu menjanjikan bisa mengobati H dengan pengobatan yang dimilikinya. Namun sebelum mengobati, pelaku ternyata membujuk korban untuk datang ke rumah pelaku. 

"Dengan alasan bahwa kalau bapak kamu mau sembuh, kamu datang dulu ke rumah saya, permintaan itu dituruti oleh RJ," katanya.  

Selanjutnya, korban mendatangi rumah pelaku bersama dengan temannya berinisial SA. Selanjutnya, pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk dipijat sembari menonton video porno. 

"Tak terima perlakuan pelaku. Korban kemudian mengadu kepada orang tuanya," ucapnya. ata bujuk rayu orang tuanya akan sembuh oleh pelaku," ujarnya. 

Ibu korban tidak terima sehingga membuat laporan ke Polda Sumut. Pelaku diamankan oleh keluarga korban di Medan pada pertengahan bulan Oktober lalu dibawa ke kantor polisi. 

Dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa lima orang saksi, menyita barang bukti, visum dan lainnya. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

(red)

0 Comments