Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kejam, Berikut 8 Tersangka Yang Membakar Hidup-hidup Warga Langkat hingga Tewas

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (9/12/2021)

Polda Sumatera Utara merilis ke 8 pelaku pembakaran orang hidup-hidup hingga tewas yang terjadi di Dusun Huta Jering Kabupaten Langkat beberapa waktu lalu.

Adapun korban yang dibakar hingga tewas adalah Darwin Sitepu (36) warga Kabupaten Langkat.

Ke 8 pelaku yang masih satu keluarga ialah, FD (37), ISS (42), LS (26), ABS (33), PS (55), SS (25), MAS (25) dan EDS (33).

Dirkrimum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat memaparkan ke 8 pelaku mengatakan, adapun motif mereka membakar hidup-hidup Darwin untuk mengusirnya dari lahan yang di klaim milik mereka.

“Mereka merencanakan untuk mengusir korban karena tanah itu milik keluarga pelaku, dan mengancam membunuh korban kalau korban tidak pergi dari lahan itu,” ucapnya kepada wartawan, Rabu (8/12/2021) sore.

Tatan menambahkan, bahwa ke 8 pelaku mau membakar korban karena beredar isu kalau korban itu kebal terhadap senjata tajam.

“Sebelumnya mereka berziarah ke makam neneknya, lalu pergi mendatangi korban,” ucapnya lagi.

Namun pada saat salah satu pelaku PS mengusir korban, korban tidak mengindahkan sehingga terjadi adu mulut antara korban dan para pelaku.

Atas perbuatan tersebut para pelaku dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 atau pasal 187 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau minimal kurungan 20 tahun,” tutup Tatan.


(redaksi)

0 Comments