Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kapolres Medan Bantah Tudingan Uang Suap dipakai beli hadiah Motor

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (14/1/2022)

Terkait sidang kasus kepemilikan narkoba dengan sejumlah anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan.

Dalam berlangsung jalannya sidang, terdakwa RS menyeret Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta, untuk beli motor hadiah bagi anggota Koramil 13 Percut Seituan, yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja kering.

Saat ditemui wartawan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko membantah soal tudingan memakai sisa uang suap senilai Rp 75 juta. Riko menjelaskan, sepeda motor yang dibelinya untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan atas nama Peltu Eliyaser dibeli menggunakan uang cash.

"Itu tidak benar, ini sepeda motor saya beli cash dengan harga sepuluh juta dan langsung saya bayar lunas sebagai bentuk reward untuknya," beber Kombes Pol Riko saat ditemui wartawan di Mapolrestabes Medan Kamis (13/01/2021) siang.

Terkait dalam pembagian uang oleh sejumlah anggota, Kombes Pol Riko juga membeberkan bahwa anggota yang terlibat pada saat itu tidak ada yang melaporkan kepada dirinya.

"Kasus yang ditangani ke Satres Narkoba itu sama sekali tidak pernah dilaporkan ke saya, jadi saya tidak pernah tau," tambah Kombes Pol Riko.

Didalam persidangan Rikardo Siahaan menyeret sejumlah pejabat di Mapolrestabes Medan, yang hal itu hanya didengarnya dalam cerita dan tidak dilihat secara langsung.

"Yang diceritakan nya didalam persidangan itu hanya dengar dari orang dan tidak dialami sendiri," tegasnya.

Personil yang disebutkan dalam jalannya persidangan sudah menjalani beberapa tahapan pemeriksaan di Bidpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Sumut. Red

#Mapolrestabesmedan #koramil13percutseituan #poldasumaterautara #wajahindonesia #hindarinarkoba

0 Comments