Like Dong
Berita Populer
Pledoi Hery Wirawan Tak Membuat Keputusan Kejati Berubah, Tetap di Tuntut Hukuman Mati
Responsive Ad Here
Berita Gambar
Media Swara Semesta (29/1/2022)
Nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan oleh Herry Wirawan tak membuat keputusan jaksa berubah.
Dalam sidang lanjutan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep Mulyana memastikan bahwa Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwatinya akan tetap dituntut hukuman mati.
Meski Herry Wirawan mengaku sudah menyesal dan meminta keringanan, keputusan jaksa tidak berubah.
Editor: annisa
Responsive Ad Here
0 Comments