Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pledoi Hery Wirawan Tak Membuat Keputusan Kejati Berubah, Tetap di Tuntut Hukuman Mati

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (29/1/2022)

Nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan oleh Herry Wirawan tak membuat keputusan jaksa berubah.

Dalam sidang lanjutan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, Asep Mulyana memastikan bahwa Herry Wirawan yang memperkosa 13 santriwatinya akan tetap dituntut hukuman mati.

Meski Herry Wirawan mengaku sudah menyesal dan meminta keringanan, keputusan jaksa tidak berubah.



(Redaksi)

Editor: annisa

0 Comments