Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Dendam Pribadi, Ayah - Anak di Ogan Ilir Duel dengan Calon Pengantin Hingga Tewas

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (28/2/2022)

Polisi menangkap Solah (55) tersangka pembunuhan calon pengantin di Desa Harimau Tandang, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Soleh bersama anaknya, Tegar, masih buron duel dengan korban dan ayahnya diduga karena dendam pribadi.

Peristiwa ini terjadi pada awal Februari lalu. Saat itu, tersangka bersama anaknya Tegar sedang membersihkan pohom sawit di halaman belakang sekolah.

Tiba-tiba datang korban Hajrat bersama ayahnya Dermawan. Dua pasang anak dan bapak ini lalu terlibat pertikaian hingga perkelahian menggunakan senjata tajam yang akhirnya menewaskan korban Hajrat. Ironisnya, korban tidak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. 

Tersangka dan ayah korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pengobatan. Sementara Tegar, anak pelaku yang juga ditetapkan sebagai tersangka melarikan diri hingga kini masih dalam pengejaran.

Di hadapan polisi tersangka mengaku motif pembunuhan itu dilatar belakangi oleh dendam pribadi. "Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP ayat 3 dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," ujar Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hardiman, Minggu (27/2/2022).



(Redaksi)

Editor: annisa

0 Comments