Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Konferensi Pers Satgas Presisi Kapolrestabes Medan

Responsive Ad Here

 


Media Swara Semesta (25/3/2022)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Tatareda, SH, SIK memimpin konferensi pers di dampingi oleh Kasat Res Narkoba, Kapolsek Medan Helvetia, Kasi Humas dan Labfor Polda Sumut terkait Tindak Pidana Narkotika berupa 58.395 gr sabu dan 3.340 butir ekstasi.

Polisi turut mengamankan 4 Tersangka berinisial MR (19), YL (34), RHD (39) dan MFM (25).

Dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengungap 5 Laporan Polisi dari 5 TKP yaitu Jl Karya Baru Kec. Medan Sunggal, Jl Perintis Kemerdekaan Desa Medan Krio Sunggal, Jl Titi Papan Gg Persatuan, Jl Kelambir 5 Pasar 3 Gg Paidi dan Jl Selamat Ketaren Kel. Medan Estate.

Para Pelaku dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Red

Dikutip dan diteruskan oleh : Ahmad Da'im 

@poldasumaterautara @polrestabes.medan @satresnarkoba_medan

0 Comments