Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Modus Buat Konten, Seorang Anak SMA di Riau di Gagahi Youtuber

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (15/3/2022)

Satreskrim Polres Tanjungbalai meringkus seorang youtuber, F, 24, warga Bengkalis Provinsi Riau diduga telah mencabuli seorang gadis bawah umur.

Dikutip selasa (15/3/2022) Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetyo dan Kasubbag Humas AKP AD Panjaitan menjelaskan, pencabulan diketahui setelah kepolisian menerima laporan ibu korban.

Pelapor menerangkan, tersangka dan korban berkenalan pada tanggal 19 Februari 2022.

“Tersangka dan korban selanjutnya melanjutkan percakapan via chat, dan tanggal 25 Februari 2022 mereka melakukan hubungan layaknya suami istri,” ujar AKP Eri.

Atas perbuatannya, tersangka melanggar Pasal 81 Ayat 2 Subs Pasal 82 Ayat 1 UU R Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.


(Redaksi)

Editor: annisa

0 Comments