Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Hendak Jual Besi Curian PT KAI, Enam Pemuda di Siantar Timur Ditangkap Di Gudang Butut

Responsive Ad Here

Berita Gambar

Media Swara Semesta (13/5/2022)

Enam orang pelaku pencurian besi rel kreta api PT KAI diringkus saat hendak menjual besi rel di gudang butut UD Dalanta Horas yang terletak di Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Rabu (11/5/2022).

Ke enam pelaku diketahui bernama Pauji Silalahi (26) tukang becak, warga Jalan Sentosa, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Hotniel Pandapotan Nainggolan (19), Aldi Exrialdo Lumban Raja (18), Samudra Silalahi (17), Dedi Frans Pranata Tanjung (17), dan Andreas Lumban Tobing (17).

Kapolsek Siantar Timur, Iptu Andre ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa ke enam pelaku telah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Siantar Timur.

"Dalam penangkapan itu kita bekerja sama dengan pihak Polsek Siantar Utara melalui unit Reskrimnya. Dan memang para pelaku ditangkap saat hendak menjual besi rel kreta api di gudang butut UD Dalanta yang berada di Jalan SM Raja," ucap Kapolsek Siantar Timur Iptu Andre, melalui via telefon, Kamis (12/5/2022).

Menurut keterangan Kapolsek, bahwa para pelaku mencuri bantaran rel kereta api yang berada di Jalan Sejahtera, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar timur.

"Jadi besi yang berhasil dicuri sebanyak 6 batang besi rel kreta api yang dipotong itu diangkut menggunakan 2 unit becak. Selanjutnya besi itu dijual kepada para pelaku," ujarnya.

Saat ditanya, apakah bahwa tiga dari enam pelaku yang masih dibawah umur akan ditahan, Iptu Andre menyatakan bahwa hanya tiga yang ditahan.

"Yang masih tergolong anak dibawah umur (ABH), kemungkinan tidak dilakukan penahanan sesuai dengan UUPA, namun akan kita lakukan diversi terhadap mereka," tutupnya.

Mengenai kasus tersebut, para pelaku di jerat dengan pasal 363 Yo 480 KUHPidana Yo UU no 11 tahun 2012, tentang sintem peradilan pidana anak.


(redaksi)

Editor: Annisa

0 Comments