Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diberhentikan sepihak, guru honor di Johor ngadu ke pimpinan dewan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (21/6/2022)
Tidak terima diberhentikan secara sepihak, sejumlah guru honor SD Negeri 060934 di Jalan Luku II, Kecamatan Medan Johor mengadu ke pimpinan DPRD Kota Medan, Selasa (21/6).

 
Mereka adalah Angel L Br Sembiring, Hariati Br Marbun dan Sumitro Sinamo yang sudah mengabdi bertahun-tahun mengaku diberhentikan secara lisan oleh Kepala SD Negeri 060934 Meva Besti Limbong.


"Kejadiannya kemarin, pertama dapat informasi kami yang tidak lulus PPPK akan di supervisi. Namun pada kenyataannya kami diberhentikan, karena tidak ada lagi kelas," ucap Angel dalam pertemuan dihadiri dua orang perwakilan pengawas sekolah Kota Medan itu.
 

Angel yang sudah menjadi guru selama 10 tahun di sekolah ini mengaku terkejut, ketika dirinya beserta teman seprofesi dinyatakan sudah tidak dibutuhkan lagi di SD Negeri itu

0 Comments