Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Nekat Mencuri di Rumah Polwan, 3 Pria di Deli Serdang Ditangkap

Responsive Ad Here






Media Swara Semesta (1/7/2022)

Polsek Patumbak menangkap 12 pelaku tindakan kriminal di wilayah hukumnya dalam waktu 14 hari. 3 orang diantaranya ditangkap karena mencuri di rumah seorang polisi wanita (polwan).


Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan ada 3 orang pelaku yang merupakan bandar narkoba jenis sabu, 2 pelaku perjudian, dan 7 pelaku pencurian.


"Kalau untuk bandar narkoba itu ada berinisial IM (20) dengan barang bukti 5 paket kecil narkoba jenis sabu siap edar, inisial SS (25) dengan brang bukti 1 paket kecil narkoba jenis sabu dan uang hasil penjualan Rp 100 ribu," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2022).


"Dan Inisial E (30) dengan barang bukti dua paket kecil jenis sabu serta hasil penjualan Rp 100 ribu. Selanjutnya pelaku narkoba dilimpahkan penyidikannya ke Sat Narkoba Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," tambahnya.


Selain kasus narkoba, Ridwan mengatakan pihaknya juga menangkap pelaku judi togel online berinisial RKM (32) dengan barang bukti dua unit handphone berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, dan uang penjualan togel Rp 20.000.


Pelaku judi togel lainnya berinisial W (38) dengan barang bukti 2 unit handphone berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, dan yang hasil penjualan togel Rp 10 ribu.


Selain itu, Ridwan juga mengungkapkan 7 inisial pelaku pencurian, para pelaku itu berinisial SAD (29), IB (37), KAN (26), RK (35), SH (21), YPP (33), dan DW (19).


"Untuk pelaku pencurian SAD, IB, dan KAN melakukan aksinya di Jalan Kampung Karo, di sebuah kandang ternak ayam milik seorang anggota polwan yang bertugas di Polda Sumut. Mereka mencuri tabung gas sekitar 20 buah di rumah itu," jelasnya.


(redaksi)

0 Comments