Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Penganiayaan Tahanan hingga Tewas, 2 Polisi di Medan Jadi Tersangka

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/6/2022)
Polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus tewasnya seorang tahanan berinisial HS di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, Sumatera Utara.

Sebanyak dua tersangka di antaranya merupakan anggota Polretabes Medan.

"Dua di antaranya Bripka AA dan Aipda LS," kata Kepala Satuan Resor Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa saat dihubungi, Kamis (16/6/2022).

Fathir mengatakan, kedua oknum polisi itu turut menganiaya korban. Tersangka LS diduga menganiaya karena merasa jengkel dengan korban.

Sedangkan tersangka AA, ketika diperiksa mengaku memukul korban berkaitan dengan persoalan uang.

Wakil Kepala Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, ada luka lebam di tubuh korban.

Penganiayaan ini terjadi karena pemerasan yang dilakukan tahanan lain tidak dipenuhi korban.

"Kelompok ini sudah dua kali menerima uang dari korban. Pertama Rp 700.000, kedua Rp 200.000. Di kejadian ini mereka minta kembali uang kepada korban Rp 5 juta. Mereka bangun komunikasi dengan keluarga korban," kata Irsan. 

Namun karena uang Rp 5 juta tidak dipenuhi, korban dianiaya hingga tewas. Red


0 Comments