Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Bupati Rohul Sambut Gubri Kunker Ke- Kecamatan Tambusai Utara Tinjau HKM Gapoktan Rawa Seribu, Kembangkan Perhutanan sosial

Responsive Ad Here

 

Media Swara Semesta (5/7/2022)

Rohul- Gubernur Riau Syamsuar lakukan kunjungan kerja tinjau (Gapoktan) HKM rawa seribu kecamatan Tambusai Utara Rohul, Senin (4/7/2022).


dalam lawatan kungker gubri ke rawa seribu di hadiri, bupati Rohul H Sukiman, Kapolres Rohul, AKBP Eko Wimpiyanto SIK, Kapolsek Tambusai Utara, ketua DPRD Rohul Novi Yolanda SH, anggota DPRD provinsi Riau H.SariAnroni SH dari fraksi Golkar, anggota DPRD kabupaten Rohul dari praksi Demokrat Muqklizar SH ,camat tambusai Utara, H.Mastur S sos MSI, kades Tambusai Utara H.SariAnroni SE ,kades mahato Firiadi, ketua HKM panglima pelestarian alam Sariman.


Turut hadir,juga kementrian LHK RI BKSDA propinsi Riau, serta PROKOPINDA Rohul pucuk suku, pemangku adat, dan tokoh agama.


Kegiatan (GOPOKTAN) HKM Tambusai Utara rawa seribu melakukan program penanaman bibit aren sebanyak 10 ribu batang dari rencananya selurunya 20 ribu batang.


Kegiatan ini di dukung oleh dinas lingkungan hidup dan kehutanan DLHK) Riau.Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk mendukung pengembangan program Perhutanan Sosial (PS) yang merupakan salah satu program prioritas nasional.


Perhutanan sosial diharapkan menjadi bagian dari strategi menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Riau, dalam upaya mewujudkan pengelolaan Kawasan hutan secara lestari di Riau, seperti perambahan hutan, illegal logging dan karhutla.


"Oleh karenanya, kami menyambut baik dan memberikan Apresiasi atas inisiasi Gapoktan HKM Tambusai Utara Rawa Seribu bersama Dinas LHK Provinsi Riau, untuk menyelenggarakan kegiatan penanaman aren bersama," kata Gubri dalam kegiatan penanaman aren bersama Gapoktan HKm Tambusai Utara Rawa Seribu, Senin (4/7/22).



Selain penanaman aren, Gubri juga akan bersama melakukan penaburan 7 ekor indukan ikan Arwana jantan dan betina.


"Kedua komoditi ini sebagai produk unggulan dari unit usaha HKm masyarakat yang tergabung dalam Gapoktan Rawa Seribu," kata Gubri.



Masih di tempat yang sama, Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod menambahkan bahwa Riau berdasarkan Daftar Indikatif Peta Indikatif Area Perhutanan Sosial (PIAPS Revisi VII) memiliki luas PS seluas 1.234.428 ha dimana sampai dengan saat ini telah ada 76 hak kelola PS dengan luas kelola PS 103.310,34 ha yang terdiri dari 25 hak kelola Hutan Desa (68.428 ha), 41 hak kelola Hutan Kemasyarakatn (26.905 ha), 7 hak kelola Hutan Tanaman Rakyat (3.569,5 ha), 1 hak kelola Kemitraan (4000 ha) dan 2 hak kelola Hutan Adat (407,8 ha).



"Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau. Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan. Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 Ha," jelasnya.


Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya.



Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja, namun hendaknya juga mampu mengembangkan Pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat.


Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi. Penting untuk kita pahami Bersama, bahwa pembinaan dan penguatan yang dibutuhkan oleh masyarakat pengelola PS tidak sebatas pada urusan bidang kehutanan, namun juga aspek-aspek pengembangan usaha seperti pelatihan keterampilan, peralatan, pemasaran dan pembiayaan.



Setelah mendapatkan persetujuan pengelolaan Perhutanan Sosial diperlukan pendampingan berkesinambungan terhadap kegiatan–kegiatan yang akan dilaksanakan diantaranya penyusunan Rencana Pengembangan Usaha. Untuk itu diperlukan dukungan Para Pihak untuk melakukan pendampingan pasca persetujuan Perhutanan sosial.


Ketua Gapoktan HKM rawa seribu Tambusai Utara telah memperoleh hak kelola Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Tahun 2017 seluas 1.565 Ha. Hak Kelola ini tentu harus digunakan dengan baik sesuai dengan tujuan utama yaitu untuk pemberdayaan masyarakat.



"Pengelolaan areal ini diharapkan mampu membuka lapangan kerja dan kesempatan usaha bagi anggota dan masyarakat sekitar, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan di daerah kita ini," sebutnya.


"Saat ini telah ada dua Kelompok Usaha PS yang dikembangkan oleh pengurus Gapoktan, yakni KUPS Rawa Seribu dan KUPS Budidaya Aren. Kegiatan yang dikembangkan berupa penangkaran Ikan Arwana yang selain bernilai ekonomi tinggi, juga merupakan upaya mempertahankan keanekaragaman hayati yang ada di areal kawasan hutan tawa seri.





(Redaksi)

Wartawan: shr

0 Comments