Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Lakukan KDRT, Oknum Polisi di Taput Jadi Tersangka

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (8/7/2022)

Polisi menetapkan Briptu FM menjadi tersangka dalam dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Briptu FM jadi tersangka usai dilaporkan oleh istrinya sendiri.


"Briptu FM ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup yang didukung dengan keterangan saksi, serta keterangan ahli berupa hasil visum," kata Kasi Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (7/7/2022).


Penetapan tersangka itu dilakukan hari ini. Polres Taput telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini sebelum menetapkan FM sebagai tersangka.

"Dari hasil proses penyelidikan tersebut, ditemukan dua alat bukti yang sah sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka," sebut Walpon.


Walpon menambahkan, selain jadi tersangka, FM juga diperiksa di Propam. Pemeriksaan itu berkaitan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan FM sebagai seorang personel kepolisian.


"Polri tidak akan mentolerir perilaku menyimpang atau pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan setiap anggota polri. Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggota," jelas Walpon.


(redaksi)

0 Comments