Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Gelapkan sepeda motor IRT, Pria ini Ditangkap di Rest Area Tol Tebing Tinggi

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (29/7/2022)

Pelaku penggelapan sepeda motor Vario BK 6894 XBE, FG (39) warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dibekuk personel Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi di rest area Tol Tebing Tinggi - Medan Km 65.


Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebutkan kejadiannya berawal saat tersangka meminjam sepeda motor korban Suwita seorang IRT di Jalan HM. Yamin Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan Tebing Tinggi dengan alasan mengutip setoran pada April 2022.


Sejak saat itu ia tak pernah mengembalikan sepeda motor korban dan pada Rabu (27/7) korban melihat tersangka di pintu tol Tebing Tinggi dan langsung melaporkannya ke Polsek Rambutan. 


Personel Polsek Rambutan langsung memburu tersangka yang sudah berangkat dengan naik bus menuju Medan. 


Personel Polsek ikut memburu bus yang ternyata berhenti di rest area Km 65 dan tersangka langsung dibekuk dan dibawa ke Polsek Rambutan di Tebing Tinggi guna pengusutan lebih lanjut. (redaksi)

0 Comments