Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Maraknya Oknum Mafia Tanah, Tak Pandang Bulu, Tanah Ulayat pun Jadi Sasaran Diperjual Belikan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (24/7/2022)

Rohul-Beginilah ulah sekelompok oknum untuk memperkaya diri tanah Ulayat pun di perjual belikan.


Banyak keluhan dari masyarakat terkait adanya jual beli lahan tanah Ulayat yang marak di lakukan oleh beberapa oknum masyarakat kepada pihak luar telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat.


Salah satunya tanah Ulayat Huta Haiti yang di miliki oleh dua Desa yaitu Desa Rambah Tengah Barat dan Desa Sialang Jaya tak luput jadi sorotan karena tanah tersebut sudah banyak di perjual belikan oleh masyarakat dengan hanya memiliki surat jual beli yang di tanda tangani oleh pihak penjual, pembeli dan di ketahui oleh Pemdes setempat.


Sementara tanah tersebut kategorinya masuk dalam tanah Ulayat yang jelas asal usulnya yang di berikan oleh Kerajaan Rambah dahulunya, bak kata pepatah "Aur Serumpun, Tanah Sebingkah".



Terkait adanya penjualan tanah atau lahan yang marak terjadi ini, kami selaku awak media mempertanyakan kebenaran ini kepada salah satu warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.


"Benar, hutan itu dulunya yang kami ketahui dari asal usulnya adalah termasuk tanah Ulayat karena tanah tersebut pemberian oleh Raja Rambah kepada orang Mandailing, namun saat ini sudah banyak di perjual belikan oleh masyarakat, hanya dengan modal Imas dan tumbang baru di pasarkan," katanya. Sabtu (23/07/2022).


Beliau juga menjelaskan dalam jual beli tanah tersebut hanya memiliki surat jual beli yang di tanda tangani oleh pihak penjual dan pihak pembeli dan diketahui oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.


"Kami berharap kepada pihak penegak hukum dan aparat terkait agar menertibkan adanya jual beli lahan ini, agar nantinya tanah itu bisa untuk anak cucu kami," ujarnya.



Sementara itu Ketua LKA Huta Haiti saat di konfirmasi oleh awak media ini mengatakan kalau selama ini beliau memang tahu adanya jual beli lahan namun beliau tidak bisa mencegahnya karena kebijakan ini ada sama pemerintah setempat.


"Saya tidak bisa berbuat apa-apa dalam permasalahan ini, karena selama ini pihak-pihak yang menjual maupun pemerintah desa tidak pernah memberitahu kepada kita terkait akan di adakan jual beli tanah," katanya.


"Seandainya pihak Pemdes memberitahu, pasti kita tidak akan biarkan," tambahnya.


Dari pengakuan beliau sudah banyak masyarakat yang datang kepada beliau terkait permasalahan itu, untuk mencari solusi agar tanah yang sudah terjual bisa lagi di kembalikan kepada masyarakat.


"Hanya satu yang bisa untuk mengatasi agar tidak terjadi jual beli tanah, Pemdes harus memikirkan masyarakatnya jadi jangan ikut memberikan tanda tangan kalau ada warga yang ingin menjual otomatis si pembeli tidak akan mau membeli," katanya.


Namun sekalipun begitu beliau akan tetap berjuang bagai mana caranya agar nantinya tanah yang sudah terjual itu kembali ke masyarakat.


"Tapi saya yakin suatu saat nanti tanah itu akan kembali ke masyarakat melihat kondisi masyarakat saat ini sudah mulai resah, jadi kalau masyarakat yang meminta tidak ada yang tidak mungkin, perusahaan saja yang mempunyai surat lengkap di gugat oleh masyarakat, apa lagi hanya dengan selembar surat jual beli," katanya.


"Dan saya juga meyakini seandainya ada kerja sama antara Pemdes, tokoh Adat, tokoh Masyarakat, tokoh Agama dan tokoh Pemuda duduk bersama dan membuat suatu keputusan pasti ini tidak akan terjadi," ucapnya.


Beliau juga mengatakan dalam waktu dekat akan berkonsultasi dengan pihak terkait untuk mencari solusinya, dan kalau perlu akan membuat laporan secara tertulis ke Polres Rohul agar di proses secara hukum.(SHR)

0 Comments