Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pria di Tebing Tinggi Diciduk Polisi di Warung Tuak Usai Bobol Alfamart

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (9/7/2022)

Seorang pria di Tebing Tinggi, Sumatera Utara berinisial PS alias Lindung (39) ditangkap pihak kepolisian. Dia diciduk usai membobol salah satu Alfamart.


"Seorang pria diamankan personel usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yakni membobol salah satu mini market Alfamart yang berada di Jalan KF Tandean Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis," kata Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Jumat (8/7/2022).


Lindung ditangkap pada Rabu (6/7) di Kedai Tuak Jalan Imam Bonjol. Dia diciduk berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B/ 497 / VI / 2022 / SPKT / POLRES TEBING TINGGI / POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 14 Juni 2022. Laporan ini dibuat oleh kepala minimarket tersebut.


Agus menjelaskan pelaku yang merupakan warga di sekitar TKP melancarkan aksinya pada Selasa (14/6) lalu. Saat itu pelapor sebagai kepala toko, tiba di lokasi untuk bekerja lalu para saksi (karyawan) memberitahukan kepada pelapor bahwa toko Alfamart sudah dirusak orang yang tidak dikenal dari atas atap gudang.


Kemudian, pelapor bersama para saksi melihat barang-barang sudah berantakan dan ada yang sudah hilang. Akibatnya, mereka mengalami kerugian sebesar Rp 21.664.288 (Rp 21,6 juta).


Kemudian mereka membuat laporan. Usai menerima informasi, pada hari Rabu (6/7) berdasarkan hasil penyelidikan, personel melakukan penangkapan terhadap pelaku di Kedai Tuak yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kota Tebing Tinggi.


Selanjutnya, personel melakukan pengembangan ke rumah pelaku dan ditemukan berikut barang bukti. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi untuk di proses pemeriksaan lebih lanjut.


Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e dari KUHP dengan ancaman kurangan penjara selama 7 tahun.


(red)

0 Comments