Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

BPD Desa Mahato Gelar Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (12/8/2022)

Rohul- Pada hari Jum'at (12/8/2022) BPD desa Mahato mengelar rapat pembentukan (Panitia Pilkades) dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mahato Pertanggungjawaban Panitia Pilkades.


Keputusan Bupati Rokan hulu nomor kpts 141,1/DPMPD-PEMDES/520/2022 tentang Pemilihan kepala desa serentak di kabupaten Rokan hulu tahun 2022 ini.


Di dalam ketentuan Pasal 5 dan pasal 32 ayat 1 Peraturan Bupati Kabupaten Rohul nomor 4 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, ketua panitia,Seketaris dan Bendahara panitia Pilkades mahato.

 


Dalam melaksanakan pemilihan Kepala Desa, BPD membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa yang terdiri atas unsur perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, dan tokoh masyarakat desa yang di pilih berjumlah 10(sepuluh) orang dengan susunan terdiri dari :

a. Ketua, Azali merangkap anggota

b. Wakil Ketua, merangkap anggota

c. Sekretaris, Parulian merangkap anggota

d. Bendahara Jumadi merangkap anggota

   1). Maredadi,

   2). Sahlan.

   3). predi Pradana

   4). Haki alqula Jamal

   5). Firman

   6). Fahrulian

   7). Jumadi

   8). Azali

   9). Husni Frengki

   I0). Wades prawani

  

Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan BPD.


Ayat (3): Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melaporkan hasil pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa dan bertanggungjawab kepada BPD.



Ayat (4): Penentuan kedudukan dalam Panitia Pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan musyawarah mufakat oleh seluruh anggota Panitia yang dipimpin oleh anggota yang tertua selambat-lambatnya 1 (satu) hari setelah dilakukan pembentukan dan hasilnya dilaporkan kepada BPD untuk ditetapkan dengan Keputusan BPD, pemilihan panitia ditetapkan menjadi keanggotaann berdasarkan keputusan BPD.

 

Rapat pembentukan kepanitiaan Pilkades Desa Mahato yang dipimpin oleh Ketua BPD, Firdaus yang dihadiri oleh anggota BPD, Mahato Kepala Desa Mahato Firiadi , camat tambusai Utara H, Mastur S,soal MSI ,Datok bendahara desa Mahato H, Anasri spd, Babinsa dan Babinkantibmas ,desa Mahato atau pejabat yang berwenang, Perangkat Desa, pengurus lembaga mahasiswa,kepemudaan kemasyarakatan, Ketua RT, Ketua RW dan tokoh masyarakat.


Camat Tambusai Utara H Mastur S.sos.MSI memberikan himbauan ,telah terlaksana pemilihan kepanitian Pilkades,hendaknya harus lah melaksanakan keamanan dan kontitusi.


Peraturan pelaksanan Pilkades mendatang 5 Desember 2022 dan jadikan suasana kondusif 


Berdasar Perbub Rohul Nomor 4 tahun 2016 menyatakan bahwah tahapan pemilihan kepala desa terdiri dari persiapan ,pencalonan pemungutan suara dan penetapan serta hari dan tanggal pungutan suara di tetapkan oleh bupati.


 (Redaksi)

Kabiro Rokan Hulu (Saharuddin)

0 Comments