Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Suara Kapolda Sumut Meninggi Ditanya Isu Kaisar Sambo Konsorsium 303

Responsive Ad Here





Media Swara Semesta (23/8/2022)

Grafis berjudul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303' terkait bisnis judi di Indonesia beredar luas di media sosial, menyeret nama sejumlah pejabat Polri termasuk Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.


Saat ditanya soal itu, Panca Putra awalnya meminta sejumlah wartawan untuk menanyakan ke Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


"Sama Kabid Humas, sama Kabid Humas ya," ucap Panca di Mapolda Sumut, Senin (22/8).


Namun kemudian Panca buka suara. Dengan nada tinggi, ia malah bertanya kembali ke sejumlah wartawan apakah mempercayai kabar tersebut.


"Menurut kamu gimana? Saya harus kasih tahu, saya tanya benar gak saya?, menurutmu gimana? Gitu lho," kata Panca.


Panca pun tak menjawab secara gamblang mengenai kabar itu. Dia hanya berpesan agar jangan ragu berbuat baik.


"Saya selalu pesan ke teman-teman jangan ragu untuk terus berbuat baik dengan integritasmu. Itu pesan saya, masyarakat akan merasakan," tegasnya.


Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meyakini bahwa Panca tak terlibat dalam isu konsorsium 303 tersebut.

"Saya yakin tidak (terlibat) itu," ucapnya.


Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menanggapi kabar yang telah beredar luas itu.


Menurutnya infografis itu menggambarkan dugaan keterlibatan para pejabat kepolisian dalam bisnis judi dan peredaran narkoba.


"Bahkan, dalam infografis itu sangat jelas tertulis lokasi-lokasi judi di Sumut serta nama-nama dan foto-foto pejabat Polri di negeri ini sekaligus perannya masing-masing," ungkap Abyadi.


Abyadi menambahkan di tengah banyaknya persoalan yang saat ini dihadapi Polri, sangat penting bagi korps Bhayangkara untuk memberi klarifikasi terkait viralnya kabar itu.


"Polri tidak bisa membiarkan informasi yang mendiskreditkan wibawa Polri ini beredar secara luas. Karena itu, Polri harus segera melakukan langkah langkah cepat, seperti memberi klarifikasi kepada masyarakat secara luas," paparnya.


Bila informasi yang digambarkan dalam infografis itu tidak benar, tambah Abyadi, maka Polri harus mengejar pelaku yang membuat dan menyebarkan infografis tersebut.


"Bila Polri tidak memberi klarifikasi dan menangkap pelaku pembuat dan penyebar infografis itu, maka masyarakat Indonesia akan percaya dengan isi yang digambarkan dalam infografis tersebut," tegasnya.(red)

0 Comments