Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Satreskoba Polres Rohul Berhasil Bekuk 5 Tersangka Kasus Narkoba Jenis Sabu di Lokasi Berbeda

Responsive Ad Here








Media Swara Semesta (2/3/2023)

Rohul-Maraknya peredaran narkotika pada Akhir Akhir ini. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rokan Hulu Riau, berhasil bekuk dan mengamankan 5 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di lokasi tempat yang berbeda.


Penangkapan itu disampaikan oleh Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH, melalui Kasat Narkoba, AKP Riza Effyandi SH, MH, pada Rabu (1/3/2023).


AKP Riza menjelaskan, kelima tersangka yang berhasil diamankan adalah, JH alias Ijef ditangkap di Kecamatan Rokan IV Koto, MZ alias Zidan, diamankan di Kecamatan Ujung Batu, JM alias Joko bersama W alias Dodo ditangkap di Kecamatan Tambusai Utara, dan tersangka S alias Toeng juga diamankan di Kecamatan Tambusai Utara.







“Dari tersangka JH berat sabu, 4,68 gram, MZ, 0,35 gram, JM dan W seberat, 3,13 gram, dan tersangka S, sebanyak 3,89 gram. Dan untuk penangkapan tersebut dilakukan selama dua hari, yaitu pada Senin (27/2) sampai Selasa ( 28/2/2023),“ kata Kasat Narkoba, pada Rabu (1/3/2023).


AKP Riza menerangkan, bahwa pada hari Jumat (24/2/2023) personil Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun Muara Lubuk Bendahara, Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.


Menanggapi informasi itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hulu AKP Riza, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.


Ternyata, lanjut Kasat, pada Selasa (28/2/2023), sekira pukul 01.30 Wib, personil Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aipda Arif Arman langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka JH alias Ijef.


“Setelah dialakukan penangkapan dan introgasi, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh Rafli. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap Rafli, namun tidak ditemukan,” jelas AKP Riza.


“Selanjutnya tersangka JH dan barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hulu untuk proses lebih lanjut,” sambungnya.(red/SHR)

0 Comments