Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pelajar di Batubara Dibekuk Polisi Lantaran Beli Motor Pakai Uang Mainan

Responsive Ad Here






Media Swara Semesta (5/4/2023)

Demi mewujudkan impian yang tertunda selama bertahun-tahun, pelajar SMA berinisial MZ (17) di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara (Sumut), memesan sepeda motor melalui media sosial. Uniknya, pesanan itu dibayar menggunakan uang mainan.


Akibat perbuatannya, dia dibekuk oleh Satreskrim Polsek Labuhan Ruku di Jalan Lintas Sumatra (Janlinsum), Desa Sei Balai, Batubara. 


Kepada polisi, MZ mengaku hanya iseng saat memesan sepeda motor tersebut. Namun, pesanan itu direspons secara serius oleh pemilik sepeda motor atas nama Triendi Utama, warga Desa Tanah Timbul, Kecamatan Sei Balai, Batubara.


"Melihat respons dari penjual sepeda motor, MZ langsung mengemas uang mainan yang sudah dipersiapkan dan langsung bergegas mengajak penjual untuk bertransaksi di lokasi yang sudah ditentukan," ujar Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ferry Kusnadi, Selasa (4/4/2023).


Sesampainya di lokasi, MZ meminta surat-surat kendaraan lalu menyerahkan uang mainan bertuliskan total Rp16 juta yang dibungkus dengan kantong plastik hitam. Hanya saja, MZ meminta pemilik sepeda motor agar tidak menghitung uang tersebut dengan alasan jumlahnya sesuai dengan penawaran.


"Merasa curiga pemilik sepeda motor pun membuka kantong plastik hitam dan melihat uang tersebut ternyata uang mainan," kata Ferry.


Merasa tertipu, pemilik sepeda motor pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuhan Ruku. Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan MZ dan memeriksa rumahnya.


"Ditemukan uang mainan pecahan Rp100.000 senilai Rp4 juta di bawah tempat tidur," kata Ferry.


Menimbang status MZ yang masih pelajar kedua pihak pun sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara diversi atau pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.(red)

0 Comments