Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Boleh Mengkritik Tapi Konfirmasi Dulu Apa Tujuan Bukanya Galian Tanah Timbun di Desa Naga Kesiangan.

Responsive Ad Here

 



Polemik pemberitaan yang di publikasikan dari sala satu Media terkait perizinan pertambangan Galian C tanah urug yang saat ini beroprasi di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai menjadi kendala ataupun penghambat akan pembangunan pesantren dan masjid Al Muttaqin yang akan di bangun di desa naga kesiangan tersebut.



Adapun informasi yang di dapat dari salah satu media yang mengatakan bahwa galian c tanah urug yang saat ini beroprasi di desa naga kesiangan berdampak akan kerusakan ekosistem satwa liar dan juga membuat keresahan bagi masyarakat. "itu tidak benar dan di bantah oleh masyarakat,, ucap semua warga khususnya warga dusun I desa naga kesiangan. Sabtu 3 Maret 2024.



Melihat isi pemberitaan mengenai galian c yang berada di desa naga kesiangan Dirsyam Mahmuda selaku warga dan juga seluruh masyarakat geram kepada wartawan yang mempublikasikan tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami ucap seluruh masyarakat desa naga kesiangan. (3/03/24)



Adanya pemberitaan yang mengada-ngada (Hoaks) tentang desa kami tersebut masyarakat mengungkapkan kepada awak Media Swara Semesta untuk memberitahukan faktanya tanah timbun ini di butuhkan masyarakat baik dalam menimbun halaman rumah yang selama ini tergenang air hujan dan juga parit yg tergerus di akibatkan derasnya aliran air hujan dan juga pembangunan pesantren untuk kemajuan anak anak kami dalam pengetahuan ilmu agama serta membangun masjid Al muttaqin yang saat ini dalam proses pembangunan serta lapangan badminton untuk prasarana pemuda pemudi berolahraga ucap seluruh masyarakat desa naga kesiangan ( 3/03/24 )



Ahmad Daim salah satu warga yang menanggapi soal pemberitaan yang dimuat oleh Media tersebut mengatakan "kenapa untuk kemajuan desa kami harus mendapatkan izin yang lengkap dan kenapa soal Galian tanah timbun itu di ributkan,,"jangan asal memberitakan kalau belum konfirmasi terlebih dahulu dan belum tau faktanya,,jangan orang luar yang tak tahu kebutuhan desa kami sesuka hati nya naikan berita tentang desa kami,, apa wartawan itu tahu apa yang akan di bangun di desa kami dan untuk kemajuan anak anak di desa kami,,sambungnya (3/3/24)



Kalau galian tanah di desa kami di ributkan dan pihak hukum mau menertibkannya, "jangan cuma galian tanah yang ada di Desa kami aja yang di tertibkan oleh pihak hukum,"tertibkan juga galian tanah yang beroperasi di desa lain "seperti galian tanah yang saat ini beroperasi di desa paya pinang ataupun di tempat lain ucap Ahmad Daim.(3/03/24)


Ada apa pihak hukum bertindak tegas menertibkan galian c tanah urug khususnya di desa naga kesiangan sementara pihak hukum juga mengetahui kalau di desa paya pinang juga ada galian c."Kenapa itu tidak di tertibkan..?."Ada Apa ini Pihak Hukum..? "Ucap beberapa wartawan (3/03/24.)



Melihat dan mendengar apa yang sudah di sampaikan oleh seluruh warga desa naga kesiangan dan juga beberapa wartawan maka seluruh masyarakat desa naga kesiangan bersama-sama memperjuangkan apa yang untuk kemajuan desa agar kedepannya masyarakat dan anak-anak menjadi masyarakat yang tahu akan perkembangan jaman dan luas wawasan serta berguna bagi nusa dan bangsa.

0 Comments