Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa Sibulan dan Perangkatnya diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

Responsive Ad Here

 




Kepala desa Sibulan dan perangkatnya diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dana Desa Tahun anggaran 2023, hal ini terbukti dengan tidak terpasangnya banner APBDes tahun 2023 dan plang proyek pembangunan pagar kuburan.


Korupsi secara bersama-sama kepala desa sibulan dengan perangkatnya yang kami pantau, disinyalir pembangunan pagar kuburan tersebut tidak siap di tahun 2023 yang lalu dan seolah-olah kehabisan biaya.


Ingin kami konfirmasi, ibu Kepala Desa Peni Anggraini tentang hal ini, namun yang bersangkutan tidak ada di kantor bahkan kami diterima oleh sekdesnya


Menurut kami sepertinya korupsi yang dilakukan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Serdang Bedagai, saat ini seperti merajalela, kata Aan Semesta Jumat (19/4/2024)


Apalagi untuk desa Sibulan, kami melihat banner APBDes bahkan tidak dipasang seolah-olah sesuka hati mereka, walaupun melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008, ucap Aan


Jika begini semua keadaan desa-desa di Serdang Bedagai, lantas bagaimana dengan pembangunan Indonesia yang mengarah dari desa ke kota, lanjutnya


Sebagai kontrol sosial kami mintakan kepada Inspektorat Serdang Bedagai untuk segera mengecek kebenaran laporan ini, karena kami rasa di dalamnya memang ada unsur korupsi, jelas Aan


Di sisi lain, untuk memperkuat laporan ini kami melakukan konfirmasi kepada warga yang kebetulan melintas di tempat tersebut (19/4/2024) mengatakan, kalau pagar kuburan tersebut dibangun tidak menggunakan plang proyek, seperti pagar itu dirahasiakan biaya yang digunakan.


Memang begitu perlakuan Ibu kepala desa Peni Anggraini, yang selalu korupsi secara terang-terangan, dan cocoknya di audit pekerjaannya dari tahun anggaran 2021 hingga 2023

0 Comments