Breaking News

79 Tahun Indonesia MERDEKA

79 Tahun Indonesia MERDEKA
JAYA TERUS INDONESIA KU!!!

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

DPRD Rohul Gelar Rapat Pansus Paripurna, Beri Catatan Penting Kepada Bupati Rohul

Responsive Ad Here





ROHUL -Anggota Pansus DPRD Rohul, Karneng rekomendasi penting terhadap Bupati Rohul Sukiman, pada Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pansus LKPJ Bupati Rokan Hulu Tahun 2023.


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, memberikan sejumlah catatan penting kepada Bupati Rokan Hulu H Sukiman untuk ditindaklanjuti. Catatan itu dibacakan langsung oleh Anggota Pansus DPRD Rohul, Karneng Dimara Lubis SH, saat Rapat Paripurna Penyampain Laporan Pansus LKPJ Bupati Rokan Hulu Tahun 2023, pada Selasa (30/4/2024), di Kantor DPRD Rohul, Jalan Panglima Sulung, Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul.


Adapun beberapa rekomendasi yang diasampaikan oleh Pansus kepada Bupati Rokan Hulu, adalah terkait tidak akuratnya jumlah penduduk Rohul tahun 2023. Pansus pun merekomendasikan agar dalam menyusun LKPJ sumber data yang menjadi acuan adalah sumber data resmi yang akurat. Sehingga dapat dihindarkan data yang sama tetapi jumlahnya berbeda.


Selanjutnya, Pansus merekomendasikan terkait dengan pajak daerah tahun 20 dimana pajak daerah terealiasi sebesar Rp 67.832.008.218 sementara ditargetkan Rp 71.213.298.828 atau tercapai 95,23 persen. Capaian tahun 2023 lebih tinggi dari capaian2022, Namun jumlah lebih kecil dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp 88.391.667.091.04 Bahkan di bidang retribusi daerah tahun 2023 tidak mencapai target.


“Kita merekomendasikan kepada Bupati Rokan Hulu agar mengambil kebijakan yang sistematis dengan menyusun langkah-langkah strategis meningkatkan pendapatan yang berasal dari pajak dan retribusi daerah, seperti meningkatkan pelayanan, pengawasan, menata kembali administrasi pajak dan retribusi daerah serta meningkatkan kapasitas apratur pajak dan retribusi daerah,” jelas Karneng membacakan hasil Pansus. 


Selain itu, Pansus juga memberikan catatan dan rekomendasi terkait penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sawit kepada Bupati Sukiman. Di mana tahun 2023 hanya menerima DBH sawit sebesar Rp 33,6 miliar dan berada pada peringkat keenam terbesar menerima DBH sawit di Provinsi Riau, Padahal Kabupaten Rohul merupakan kabupaten nomor 1 terluas kebun sawit di Riau dan terbesar Crude Palm Oil atau CPO-nya. 


“Terkait DBH ini, Pansus merekomendasikan agar Bupati serius dan berkomitmen secara maksimal dalam memperjuangkan besaran DBH sawit untuk Kabupaten Rohul dengan koordinasi yang intensif dengan kementerian terkait dan tidak hanya sekedar retorika untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” imbau Karneng. 


Politisi Golkar ini juga menyampaikan, ada 13 rekomendasi yang disampaikan DPRD ke Bupati Rokan Hulu agar ditindaklanjuti demi kemajuan Rohul ke depanya. “Yang jelas ada 13 rekomendasi catatan penting yang disampaikan oleh Pansus ke Bupati Rokan Hulu. Mudah-mudahan rekomendasi tersebut menjadi evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada masa mendatang,” ujar Karneng, dilansir Selasa (30/4), usai Rapat Paripurna.


Pemkab Rohul akan Lakukan Evaluasi Sementara itu, menyikapi rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus, Bupati Rokan Hulu Sukiman, melalui Sekda Rohul, Muhammad Zaki menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Anggota DPRD Rohul termasuk Pansus yang sudah memberikan catatan atau rekomendasi bagi pemerintah daerah. 


“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Rohul, khususnya Pansus yang sudah melakukan pembahasan, analisis serta mengkaji lebih dalam terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2023,” ujarnya. Ia juga menyampaikan, terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus akan ditindaklanjuti dan dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah demi meningkatkan pembangunan di Rokan Hulu. “Terkait rekomendasi itu Pemkab Rohul akan berupaya semaksimal mungkin untuk menindaklanjutinya,” ujar M. Zaki.  


(Red/SHR)

0 Comments