Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Merasa Kebal Hukum, Oknum Kades Afd VI Dolok Hilir Diduga Langgar Undang-Undang yang Berlaku.

Responsive Ad Here

 



Pemerintah Desa Afd VI Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai terindikasi adanya penyimpangan dalam penggunaan dana desa yang direalisasikan pada tahun, 2023 dan 2024,


Mencuatnya Dugaan tersebut setelah tim dari Media Swara Semesta mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan sekaligus meninjau langsung ke kantor desa Afd VI Dolok Hilir pada hari Selasa 21 Januari 2025, yang dimana tidak ditemukan adanya papan informasi APBDes,TA.2023 dan TA.2024,


Hal tersebut sudah mengacau kepada undang-undang no.6 tahun 2014, tentang desa dan undang-undang Republik Indonesia no.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik (KIP ) begitu juga peraturan dari kementerian dalam negeri ( Kemendagri ) no 113 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan desa pasal 40 ayat (1) tentang laporan realisasi serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes.


Terlihat jelas dan informasi yang akurat TA.2023, yang tidak di temukan adanya pembangunan infrastruktur dengan beralasan tidak mendapatkan izin membangun dari pihak perusahaan dan Beralihnya anggaran ke bidang pemberdayaan dan sosialisasi seperti yang di jelaskan oleh perangkat desa kepada Ahmad Daim selaku kontrol sosial dari Media Swara Semesta, "pada hari Selasa 21 Januari 2025, Seakan keputusan dari pihak perusahaan yang tidak memberikan izin kepada pemerintah desa untuk membangun infrastruktur Diduga menjadi ajang kesempatan bagi kepala desa dalam mencari keuntungan pribadi dalam mengelola anggaran,"begitu juga tak ubahnya dengan TA.2024, tersebut.


Jelas seperti ada yang di tutup-tutupi oleh kepala desa dalam mengelola anggaran dana desa yang tidak transparan terhadap masyarakanya, "Maka dari itu Masyarakat khususnya warga desa Afd VI Dolok Hilir meminta kepada Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan pemerintahan yang terkait untuk mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan anggaran dana desa TA.2023 dan 2024.

0 Comments