Like Dong
Berita Populer
Ketua APDESI Kecamatan Sipispis Sergai Diseret Namanya Terkait Pembuangan Limbah Cair Oleh Pemilik Lahan.
Sergai,-APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) adalah organisasi yang beranggotakan dan perangkat desa yang memiliki peran penting dalam mewujudkan program dan kebijakan untuk kemajuan desa serta mendukung pemerintah desa dan masyarakat.
Akan tetapi jika ada salah satu ketua APDESI yang namanya diseret dalam kasus pembuangan limbah cair PKS, tentunya menjadi pertanyaan besar bagi publik..ada apa..dan mengapa..
Kasus ini berawal dari Penangkapan dua unit truk yang diduga berisikan limbah cair milik PKS PT. TSP (Tenera Sergai Perkasa) yang beroperasi di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukan warga Desa Bah Sumbu dan Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi yang menjadi perbincangan dan menjadi sorotan tajam.
Ternyata terungkap, dibalik aksi nekat pembuangan limbah di lahan milik warga berinisial IL alias UY tersebut menyeret nama oknum Ketua APDESI di Kecamatan Sipispis berinisial RP.
Hal itu diungkapkan oleh IL alias UY kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Polres Tebingtinggi.
Kepada wartawan IL alias UY terang terangan menyebutkan sebelum limbah tersebut di buang ke arealnya, Dirinya terlebih dahulu ditelfon oleh oknum kades berinisial RP pada hari sabtu (17/5/2025) dini hari.
" Sebelumnya saya ditelfon oleh oknum kades RP yang mengatakan akan mencuci truk.jadi saya perbolehkan. Kemudian sekitar pukul 04.00.WIB dua truk tesebut datang dan membuang limbah. Setelah itu, saya mencium bau seperti nasi basi" ungkapnya, Minggu (18/5/2025).
Setelah dibuang ke areal. Kemudian tercium bau yang menyengat
"saya tanya lagi ke oknum Kades tersebut dan dia bilang gak papa itu, itu bagus untuk pupuk sawit. Jadi saya tidak tau kalau itu limbah berbahaya. Karena katanya bisa untuk pupuk" ujarnya.
Atas kejadian ini, IL alias UY merasa binggung kenapa hanya dirinya yang di proses di polres Tebingtinggi.
" Saya kan korban, kenapa cuma saya yang dipanggil di Polres. Ini juga sudah saya ucapkan saat saya di periksa tadi di Polres" tandasnya.
Dikutip dari salah satu media, Oknum Kades berinisial RP yang diduga terlibat dalam pembuangan limbah tersebut saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025) belum memberikan tanggapannya.
Atas kejadian ini, Kapolres Tebingtinggi AKBP Simon Sinulingga melalui Kanit l Resum Ipda Sormin langsung turun kelokasi dan membawa kedua truk ini ke Polsek Tebingtinggi. Sedangkan pemilik galian pasir dibawa ke Mapolres Tebingtinggi.
Kanit Reskrim Polsek Tebingtinggi Ipda Hadi saat dikonfirmasi membenarkan ada mengamankan dua truk tangki bermuatan limbah.
" Ya. Untuk truk diamankan di Polsek, tapi penanganan kasusnya di Polres" ucapnya.
0 Comments