Like Dong
Berita Populer
Terkait Dua Mobil Tangki Diduga Buang Limbah Di Areal Warga, Kades Silau Padang Sipispis Akan Diperiksa Polisi
Tebing Tinggi - Polres Tebing Tinggi Polda Sumut paska mengamankan dua unit mobil tangki yang diduga membuang cairan limbah dilahan milik warga di Desa Bah Sumbu Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Minggu dini hari (18/5/2025) sekitar pukul 01.00 Wib, terus mengembangkan kasusnya.
Bahkan guna kepentingan penyelidikan akan memanggil Kepala desa Silau Padang (RP) yang juga merupakan ketua APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) Kecamatan Sipispis.
Hal ini disampaikan oleh Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Jumat (23/05/2025) mengungkapkan
"Satreskrim sedang berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serdang Bedagai untuk uji laboratorium sampel cairan yang diduga limbah" ungkapnya.
Selain itu, petugas juga akan meminta keterangan dari pihak Pabrik Kelapa Sawit PT.Tenera Perkasa Sergai dan Kepala Desa Silau Padang.
Diketahui dari hasil interogasi sementara, kedua supir mengaku diperintahkan oleh oknum Kepala Desa Silau Padang berinisial RP untuk membuang cairan tersebut di lahan masyarakat sebagai bagian dari proses pencucian tangki.
Hal ini juga senada dengan pengakuan pemilik lahan IL alias UY yang mengaku bahwa menerima telepon dari kades Silau Padang (RP) saat akan membuang limbah tersebut ke lahannya.
Kasi Humas juga mengungkapkan bahwa Polres Tebing Tinggi akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
0 Comments