Sangat Memalukan,,,!! "Perusahaan Kontraktor CV BU DUMA Diduga Tidak Profesional dan Lari Dari Tanggung Jawab.
Perusahan kontraktor CV.BU DUMA, yang mendapatkan tender proyek pembangunan TPT Bronjong senilai ratusan juta rupiah dari perusahaan PTPN IV Reegional I,di areal unit kebun gunung monako,"yang selesai di akhir bulan Desember 2025,sampai saat ini belum juga menyelesaikan administrasi seperti biaya material, upah pekerja dan rumah kontrakan warga.
Menurut keterangan penyuplai matrial terhadap awak Media Swara Semesta.com, Selasa,24 Februari 2026,"mengatakan bahwa apa yang di minta oleh pihak CV BU DUMA yang berbentuk matrial sudah kami penuhi sepenuhnya" tetapi kenapa sampai saat ini belum juga di selesaikan kekurangan biayanya tanpa ada kabar sama sekali bagaikan hilang di telan bumi.
Begitu juga dengan salah satu pekerja yang di sebut mandor yang di perdayakan oleh CV BU DUMA "mengeluhkan sikap pemborong yang tidak bertanggung jawab atas upah kami sebagai pekerja yang sudah membantu dalam menyelesaikan proyeknya kini seolah terhianati oleh sikapnya,
Ada juga salah seorang warga yang memiliki rumah kontrakan yang tidak jauh dari lokasi pembangunan juga mengeluh dan merasa tertipu"yang dimana warga tersebut mengatakan bahwa salah satu rumah kontrakan saya yang di sewa oleh pihak pemborong untuk tempat tinggal para pekerjanya sampai saat ini belum juga di bayar sepeserpun,tegasnya, (24/2/26).
Melihat kekecewaan yang dirasakan oleh mereka, "atas sikap pemborong CV BU DUMA,"yang diduga lari dari tanggung jawab demi mendapatkan sedikit keuntungan pribadi kini terkesan sangat menonjol dan tidak profesional.
Dari hasil pengerjaan proyek pembangunan TPT Bronjong yang menghabiskan dana perusahaan PTPN IV Reegional I,di areal Afd 3 kebun gunung monako,senilai ratusan juta rupiah yang selesai di akhir bulan Desember 2025,"yang saat ini pembangunan tersebut untuk kepentingan umum kini terlihat hancur dan tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan oleh perusahaan,"maka dari itu seluruh masyarakat Desa Sibaro dan masyarakat melakukan Desa Simalas meminta kepada bapak perusahaan PTPN IV Reegional I, dan juga Bapak General Manager (GM) Serdang I,untuk tindakan tegas terhadap pihak pemborong CV BU DUMA.



0 Comments