Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Diduga Inspektorat Tak Pernah periksa Desa Bahsumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai

Responsive Ad Here
Plang  PKK berada di tempat yang baik

Media Swara Semesta (8/05)
Dari pantauan Media maupun LSM Swara Semesta ke Desa Bahsumbu, kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, menunjukkan bahwa pejabat yang ada di kabupaten, maupun kecamatan diduga tak pernah turun ke Desa Bahsumbu.

"Dugaan tersebut dikarenakan desa Bahsumbu terkesan tak terpelihara dengan kucuran dana desa dari pemerintah pusat, hal itu terbukti bahwa kantor kepala desa yang tidak jelas dan tidak terawat bahkan selalu kosong tanpa pegawai,  ironisnya Kepala desanya juga tak pernah ada ditempat ketika awak media SWARA SEMESTA memantau desa yang dipimpin oleh Suhartoyo selama dua periode itu.

"Dalam hal ini dimintakan kepada Inspektorat agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap indikasi penyimpangan penggunaan dana desa di desa Bahsumbu apalagi di tahun 2019 ini dana yang dikucurkan sebesar 1,06 milyar  di desa tersebut", pinta Dirsyam Mahmuda selaku Humas LSM SWARA SEMESTA KEADILAN
Kondisi kantor desa di Ladang Alas

"Bayangkan saja, dua kali datang perwakilan dari LSM SWARA SEMESTA KEADILAN ke Desa Bahsumbu tanggal 5-6/05-2019,  ingin menyampaikan surat permohonan meminta hard copy pertanggung jawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2016/2017/2018, seusai laporan yang diterima adanya indikasi dugaan miris terhadap penggunaan anggaran di desa itu, namun semua itu gagal, bahkan diantar kerumah malah ditolak oleh istri kepala desa" tambah Dirsyam.

"Kata mama surat seperti ini harus diserahkan di kantor, kepada pegawai" ucap anaknya, sementara kantor didepan rumah kepala desa dan saat itu jam 14.00 wib kantor sudah tutup dan disinyalir memang tak pernah buka.

Untuk menutupi kebohongan, anak kepala desa Suhartoyo yang sudah dewasa itu menyebutkan, "disini hanya kantor sementara kantor yang sebenarnya di ladang alas" ucapnya

Ketika berada di dusun VII ladang alas dan melihat kondisi kantor desa sangatlah memprihatinkan dan sangat memalukan sebagai pusat pemerintahan desa di kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai dan memang pantas pejabat Inspektorat mendapat finalti atas tupoksinya yang tak berjalan, karena kantor desa Bahsumbu bagaikan layaknya kandang.

Ingat, Fungsi Inspektorat Kabupaten antara lain :
perumusan kebijakan teknis bidang pengawasan dan fasilitasi pengawasan,
pelaksanaan pengawasan internal melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan, asistensi dan kegiatan pengawasan lainnya.
pelaksanaan pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan Bupati;

Menurut Humas LSM SWARA SEMESTA KEADILAN, "Kami akan membawa persoalan ini ke KIP Sumatera Utara atas pelayanan publik yang tak terpenuhi atau menggiring persoalan ini hingga ke proses hukum jika terbukti adanya dugaan miris dalam penggunaan anggaran desa". (red)



0 Comments