Like Dong
Berita Populer
Gawat, Sepeda Motor NMAX Dirampas Dihadapan Polisi
P.SIANTAR - Aksi yang diduga perampasan satu unit sepeda motor NMAX BK 5215 XBH warna hitam yang dilakukan orang tidak dikenal sebanyak empat orang dengan mengendarai sepeda motor terdiri dari satu perempuan, tiga orang pria.
Disinyalir perampasan ini berlangsung di depan Rumah Makan Minang Panjang di Simpang Dua Jalan Siantar Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Marimbun, Pematang Siantar, di hadapan oknum polisi yang diketahui bertugas di Sektor Polsek Siantar Marihat,pada Kamis (8/5/2025) sekira pukul 11.30 WIB.
Peristiwa itu dialami oleh Jamilah 40) warga Dusun I Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, bersama suami Saprik (42) saat ingin berobat berboncengan dengan seorang anak berusia 4 tahun.
Menurut penjelasan dari Jamilah didampingi Saprik, Jum'at (16/5/2025), saat ingin membuat laporan ke Polsek Siantar Marihat, pelakunya memang ada 4 orang. Mereka mengaku dari pihak WOMFinance yang berkantor di Jl. Yos Sudarso Komplek Grand Sudirman No.A5,Sri Padang Kecamatan Rambutan Kita Tebing Tinggi.
Sepeda Motor itu diambil mereka dengan cara paksa dengan menurunkan saya dari tempat duduk Sepeda motor dan turut seorang pria mengancam Saprik ingin memukulnya.
Saat sepeda motor itu mau di bawa paksa, saya dan suami mempertahankannya, namun seorang perempuan dengan memakai helm berbadan gemuk maksanya turun dan marah-marah dengan nada tinggi.
Perampasan sepeda motor itu berlangsung lebih kurang satu jam dan mengundang banyak warga menyaksikannya bahkan sudah beredar luas video aksi perampasan tersebut dihadapan oknum polisi yang berpakaian baju biasa.
Diakuinya, memang ada seorang oknum polisi saat sepeda motor itu mau diambil dengan paksa di lokasi kejadian dan menyarankan agar ia melaporkan masalah itu ke Polsek.
Namun situasi saat itu ia masih bingung dan takut dengan aksi 4 orang tersebut yang terus memaksa mau ambil sepeda motor.
Kemudian, sebutnya, saya tidak tahu bahwa oknum polisi yang berpakaian biasa itu benar polisi, makanya ia tidak menuruti sarannya.
Selanjutnya, dengan rasa terpaksa ia ikuti 4 orang tersebut ke Kantor PT.Raka Todo Abadi Jaya Jl. Sentosa Bawah No. 165 Kota Tebing Tinggi.
Sesampainya di kantor tersebut, saya dimarah-marahi dan diminta untuk membayar tunggakan sebesar Rp.8 juta, tapi saya bilang tidak sanggup, namun terakhir saya ditawari dikasi uang Rp.4 juta dengan perjanjian secara lisan bahwa sepeda motor NMAX untuk mereka tanpa ada tuntutan.
Anehnya, surat penarikan, surat keputusan dari Pengadilan Negeri dan 4 orang yang mengaku debt Collector tidak bisa menyampaikan surat pemberitahuan dari polisi.
Kecewa Dua Kali Mengadu
Persoalan ini sudah dilaporkan ke Polsek Siantar - Marihat sebanyak dua kali, tapi pihak Polsek Siantar Marihat belum bisa menerbitkan STBL (Surat Tanda Buat Laporan) dengan alasan, korban tidak membawa surat BPKB.
Tapi,saya sangat kecewa sebab, aksi perampasan itu dihadapan oknum polisi dan masalah ini jelas.
Di tempat terpisah, Kapolsek Siantar Marihat AKP. Dony Simanjuntak melalui Kanit Reskrim,Jum'at (16/5/2025) sekira pukul 16.30 WIB, terkait surat pemberitahuan dari pelaku penarikan secara paksa sepeda motor NMAX di Simpang Dua Jalan Siantar Seribu Dolok, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Marimbun, Pematang Siantar, diakuinya tidak ada pemberitahuan sebagaimana diatur dalam peraturan Undang- Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
1 Comments
Polres Pematang Siantar diduga membiarkan oknum preman preman yg mengatasnamakan debt kolektor di Siantar itu.
ReplyDeleteSekarang lagi mereka diberi ruang,tepat ditengah kota Pematang Siantar untuk melancarkan aksinya.