Breaking News

Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengeroyokan Kasatreskrim Wonogiri, Polisi Tetapkan 21 Tersangka..

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (29/05)
Kasus pengeroyokan yang dialami mantan Kasatreskrim Polres Wonogori AKP Aditya Mulya Ramdhani mulai menemukan titik terang. Hasil pengembangan, polisi telah menetapkan 21 tersangka.

“Hanya 11 yang kami tahan, 10 tersangka lainnya dikenakan wajib lapor karena masih di bawah umur," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (28/5/2019).

Selain penetapan tersangka pengeroyokan, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti kayu, batu serta senjata tajam.

Sementara saat ini, kondisi AKP Aditya sudah dalam keadaan stabil. Kendati belum sadarkan diri, Aditya kini sudah tidak lagi memakai alat bantu napas. Dia masih menjalani perawatan di Singapore General Hospital.

Diketahui, AKP Aditya dikeroyok sekelompok orang saat berupaya menghalau massa anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) agar tidak bentrok dengan Persaudaraan Setia Hati Tunas Muda Winongo (SH Winongo) di kawasan Sudimoro, Kamis (9/5/2019).

Dalam kejadian itu, Aditya mengenakan pakaian sipil dan terpisah dari rekan-rekannya. Dia kemudian dikeroyok hingga tak sadarkan diri dan dibawa ke RS Dr Oen Solo Baru, Sukoharjo. (in)

0 Comments