Kasus Perselingkuhan Oknum Jaksa Dengan Istri Staf Kacabjari Menunggu Keputusan Kejagung
Responsive Ad Here
Oknum jaksa di Kejaksaan Negeri Bone berinisial YS diperiksa oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan setelah diduga berselingkuh dengan istri salah satu staf di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pompanua, Bone, berinisial EV.
YS yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus diperiksa mulai dari Rabu (19/6/2019) malam hingga Kamis (20/6/2019) dini hari.
EV, wanita yang diduga menjalin asmara dengan YS juga diperiksa bidang Aswas Kejati Sulsel.
"Kami juga sudah minta klarifikasi dari keluarga kedua belah pihak," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi di kantor Kejati Sulsel, Jumat (21/6/2019).
Tarmizi membenarkan bahwa YS terbukti memiliki hubungan asmara dengan EV yang berprofesi sebagai bidan di salah satu Puskesmas di Bone.
Namun, Tarmizi menyerahkan Aswas Kejati Sulsel untuk menjelaskan secara detailnya.
Mengenai sanksi yang akan dijatuhkan kepada oknum jaksa tersebut, pihaknya masih menunggu keputusan dari Jaksa Agung.
"Kemarin secara lisan juga sudah saya laporkan ke Kejaksaan Agung.
Tentunya tindak lanjutnya mungkin dalam dua hari ini ada keputusan dari Kejaksaan Agung," imbuh dia.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tarmizi menginstruksikan agar YS tidak kembali ke Kantor Kejaksaan Negeri Bone.
Apalagi, kini kasus perselingkuhan ini telah menjadi polemik di masyarakat setelah awalnya keluarga suami EV mendatangi kantor Kejari Bone pada Selasa (18/6/2019).
"Saya minta pak Aswas, Senin sudah tuntas. Saya juga minta agar kasi pidsus tidak ke Bone dulu dan tetap berada di Kejati untuk meredam dulu kondisi di sana agar tidak ada gejolak," pungkas dia.
Dimana karena kasus dugaan perselingkuhan ini, puluhan warga Jl Mangga, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kota Watampone mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (18/6/2019).
Mereka mempertanyakan dugaan perselingkuh salah satu oknum jaksa Bone, YS dengan salah satu staf Puskesmas Watampone, EV.
YS diduga melakukan perselingkuhan dengan EV. EV merupakan isteri staf Kantor Cabang Pomoanua Kejaksaan Negeri Bone, IP.
Tags
Responsive Ad Here

0 Comments