Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PPI di Belanda ikut menggelar aksi Solidaritas untuk Mahasiswa di Indonesia yang Mendesak penuntasan janji Reformasi dengan 12 Tuntutan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (29/09)
Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda ikut menggelar aksi sebagai bentuk solidaritas untuk mahasiswa di Indonesia yang mendesak penuntasan janji reformasi.

Dalam aksi yang digelar di depan kampus Institute of Social Studies, Den Haag pada Jumat, 27 September kemarin ini, PPI Belanda menyampaikan 12 tuntutan untuk pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.

"Gerakan ini juga menjadi bentuk solidaritas mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di Belanda terhadap kawan seperjuangan mahasiswa di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal PPI Belanda Atika Almira lewat keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, 28 September 2019.

Atika mengatakan, gerakan Aksi "Berani: Bergerak Melawan Tirani" ini merupakan respons terhadap terancamnya kehidupan demokrasi dan pelanggaran hak asasi manusia dengan diajukannya Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan rancangan UU lainnya seperti RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, revisi UU Ketenagakerjaan, RUU Minerba, dan UU KPK.

Adapun 12 poin tuntutan yang disampaikan oleh PPI Belanda yaitu sebagai berikut.
1. Menolak pasal-pasal multitafsir dalam RKUHP yang melanggar hak asasi manusia dan privasi, serta mengancam demokrasi.

2. Menolak pengesahan RUU Pertanahan yang mengkhianati reforma agraria dan berpotensi menindas serta mengancam petani secara khusus dan masyarakat, juga kaum marjinal secara umum.

3. Mengecam segala macam bentuk tindakan dan UU yang mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam memberantas korupsi, serta mendukung upaya-upaya untuk mengembalikan independensi KPK. Lebih jauh mendesak Presiden untuk segera menerbitkan Peraturan Perundang-Undangan untuk mengkaji ulang substansi UU KPK.

4. Menolak RUU Pemasyarakatan yang memberikan keringanan hukuman bagi koruptor.

5. Menuntut peninjauan ulang pimpinan KPK terpilih yang sarat akan kontroversi.

6. Menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berpotensi menindas pekerja juga mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak serta kesejahteraan pekerja.

7. Menuntut pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Mineral dan Batu-bara (Minerba) dan meninjau ulang UU Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam.

8. Mendorong pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA.

9. Menagih janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat hak asasi manusia (HAM) juga menuntut reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri.

10. Mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) demi melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif.

11. Mendesak pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatera, dan lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaitan dengan bencana iklim.

12. Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis.

"Kami bersama mereka melawan ketidakadilan," demikian tertulis dalam pernyataan sikap itu.

Sebelumnya pada 23-24 September, gelombang unjuk rasa mahasiswa terjadi di pelbagai daerah di Indonesia. Memprotes sejumlah RUU bermasalah, kebakaran hutan, hingga dwifungsi TNI/Polri, mereka mendatangi gedung DPR dan kantor-kantor DPRD di tingkat provinsi dan kabupaten.T

0 Comments