Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Golkar Belum Usulkan Pimpinan DPRD, DPRD Rohul Bakal Konsultasi Ke Biro Hukum Terkait Pembentukan AKD

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (9/10)
Rokan Hulu 
DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) hingga kini belum membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), karena DPRD akan terlebih dahulu berkonsultasi ke Biro Hukum Pemprov Riau terkait belum terisinya pimpinan DPRD.

Diakui Ketua DPRD Rohul Novliwanda ade putra, Selasa (8/10/2019), DPRD Rohul seharusnya memiliki 4 unsur pimpinan. Namun yang baru ada saat ini tiga pimpinan, sedangkan pimpinan dari partai Golkar belum terisi.

Sementara, dalam Komposisi pengisian Alat Kelengkapan DPRD, Partai Golkar seharusnya tinggal memiliki 6 hak suara dalam pemilihan Alat Kelengkapan Dewan, karena satu Orang anggota Fraksi Golkar Otomatis masuk  dalam Unsur pimpinan (Eksposio).

“Namun partai Golkar belum menyerahkan SK penunjukan pimpinan DPRD ke Lembaga, sehingga 7 anggota Fraksi Golkar di DPRD masih terhitung sebagai anggota," kata Novliwanda yang akrab disapa Wanda.

Dengan belum adanya usulan Pimpinan dari Partai Golkar, membuat pengisian Pimpinan AKD menjadi sangat dilematis. Hal tersebut akan menyebabkan ketidak seimbangan dalam komposisi pengisian AKD, serta berdampak ketika Golkar Megusulkan nama Pimpinan DPRD.

“Jika nantinya perwakilan Golkar menjadi pimpinan komisi tapi diperjalanan dia ternyata menjadi pimpinan DPRD, bagaiamana Konsekuensinya.Sementara jika dia tidak dimasukan ke komisi, maka status adalah anggota DPRD, ini yang perlu yang kita kaji apa konskeunsinya," Jelas Wanda.

Terkait Polemik tersebut, Lanjut Novliwanda, DPRD Rohul akan terlebih dahulu berkonslutasi ke biro hukum Pemprov riau apakah ketujuh fraksi golkar ini behak memiliki hak suara atau bagaiamana polanya. Pasalnya Kejadian Seperti ini belum pernah terjadi dan tidak diatur dalam Tata tertib DPRD dan Juga Peraturan Pemerintah.

“Keinginan kita sebenarnya, diteruskan Proses Pengisian AKD. Tapi teman-teman yang lain merasa kondisi seperti ini perlu dipertanyakan legal standing nya dulu, sambil menunggu putusan golkar terkait pimpinan DPRD keluar," ucap Wanda.

Ditanya terkait Polemik Pimpinan DPRD Rohul dari Partai Golkar, Novliwanda mengaku DPRD sudah menyurati 2 kali ke DPD II Partai Golkar. Tetapi, hingga kini belum ada usulan nama pimpinan yang masuk dari Golkar.

“Kita sudah surati dua kali dan surat kedua baru dibalas, dan dalam surat balasan itu DPD II Partai Golkar menyatakan DPD 2 belum mendapatkan arahan dan surat perintah dari DPD 1 Golkar Riau sehingga DPD II Belum bisa mengambil keputusan," terangya.

Mempertimbangkan hal tersebut, maka Pembentukan AKD kemungkinan akan dilakukan setelah Hut Rohul dan Bimtek serta menunggu hasil konsultasi DPRD ke Biro Hukum  Pemprov Riau.

“Mudah-mudahan direntang waktu itu, Usulan Pimpinan DPRD dari Partai Golkar Rohul sudah masuk ke Lembaga sehingga bisa di proses. Nah jika tidak juga masuk setelah Bimtek, maka kita akan ikuti hasil dari Konsultasi ke Biro hukum Pemprov Riau," harapnya." (S. Hasibuan).

0 Comments