Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Kepala Desa Korajim Minta Perhatian PTPN4 Kebun Dolok Hilir dan Kebun Sibulan Estate Perbaikan Jalan Demi Kepentingan Umum.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (5/10)
Serdang Bedagai
Akses jalan menuju desa Korajim kecamatan Dolok Merawan memang melintasi jalan perkebunan Sibulan Estate dan Kebun Dolok Hilir PTPN4, namun kedua kebun tersebut tidak perhatian terhadap jalan itu yang merupakan bagian dari kepentingan umum.

Jalan itu tidak dirawat oleh kedua kebun yang mengapit desa Korajim yang pada kenyataannya kedua perusahaan tersebut merupakan penyebab hancurnya jalan itu untuk kepentingan mengeluarkan produksi mereka, sementara perawatan tidak dijalankan sebagaimana mestinya dan perlu dipertanyakan tentang anggaran biaya perawatan jalan dari kedua kebun itu.


Perlu diketahui bahwa akses jalan kebun itu merupakan jalan menuju keluar dan masuknya masyarakat Korajim menuju ke kota tebing tinggi dan merupakan jalan untuk kepentingan umum sekaligus lintasan bagi anak sekolah SD dalam menuntut ilmu di bangku sekolah, sesuai ucapan Misdi Nasution selaku kepala desa Korajim ketika ditemui di kantor desanya Jumat, 4 Oktober 2019.

Misdi Nasution mengakui telah banyak berkorban secara pribadi untuk mendatangkan alat berat demi perbaikan jalan tersebut tanpa menyentuh RAPBDes "demi untuk kepentingan umum masyarakat desa Korajim saya rela untuk korbankan harta, karena sebelum menjadi kepala desa saya sudah terpanggil untuk ingin memajukan dan membangun desa itu", ucapnya

"Bahkan sebidang tanah sudah saya hibahkan untuk lapangan bola bagi pembinaan olahraga untuk masyarakat desa", lanjutnya

Terus terang saya berniat demi untuk kepentingan umum atau masyarakat Korajim agar memiliki akses jalan yang layak seperti jalan kabupaten yang berkapasitas 8 ton, insyaallah jika diizinkan-Nya saya akan maju untuk nyaleg di periode mendatang karena begitu besarnya rasa keinginan saya demi membangun desa saya yang seperti desa tertinggal di kecamatan Dolok Merawan", tegasnya


"Namun saya menyesalkan tindakan perusahaan perkebunan Sibulan Estate dan perkebunan Dolok Hilir PTPN4 yang tidak peka terhadap masyarakat sekitar kebun bahkan secara sengaja membiarkan jalan tersebut hancur berantakan", geramnya.

"Ingatlah bahwa 5 % dari keuntungan perusahaan merupakan hak bagi masyarakat sekitar Ini merupakan suatu hal yang sangat perlu untuk diketahui, dimana setiap badan hukum perdata yang dianggap juga sebagai subjek hukum perdata, tidak hanya untuk mencari keuntungan saja di dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh badan hukum itu sendiri, akan tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat dan memperhatikan lingkungan sekitarnya".

"Corporate Social Responsibility (“CSR”) atau yang dalam bahasa Indonesia disebut Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, adalah tanggung jawab terhadap lingkungan sosial perusahaan dan lingkungan hidup di sekitarnya selain kegiatan untuk mencari keuntungan", pungkasnya sekaligus menutup konfirmasinya.



0 Comments