Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

PENANGKAPAN PELAKU BANDAR NARKOTIKA JENIS SABU - SABU KINI MERINGKUK DI DERUJI BESI.

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (14/10)
Rohul
 Seorang wanita ibu rumah tangga kini harus mempertanggung jawab kan hasil perbuatannya dihadapkan pihak yang berwajib Minggu tanggal 13 Oktober 2019.

Sekitar pukul 16.00 wib dini hari telah dilakukan penangkapan terhadap 1 (Satu) Orang yang diduga telah melakukan Tindak Pidana memiliki Narkotika Jenis Sabu - Sabu, Sesuai Laporan Polisi Nomor : LP.A/ 48 / X /2019 / RIAU /  Res Rohul / Sek Tambusai Utara, Tgl 13 Oktober 2019

SUTRIANI Als SUTRI, Perempuan, (35) warga masyarakat Dusun Bandar Selamat  Desa Mahato Kec. Tambusai Utara Kab. Rokan Hulu. Minggu tanggal 13 Oktober 2019 sekira pukul 15.00 wib Kapolsek Tambusai Utara mendapat Informasi bahwa di Dusun Suka Jaya Desa Mahato ada seorang Perempuan dengan mengendarai sepeda motor Yamaha RX King sedang membawa Narkotika jenis sabu-sabu.


Mendapat Informasi tersebut maka Kapolsek, Kanit Reskrim dan anggota langsung melakukan penyelidikan kemudian sekira pukul 16.00 wib tepatnya dikebun kelapa sawit milik masyarakat di Dusun Suka Jaya Desa Mahato  menginterogasi pelaku dan pada saat di Interogasi SUTRIANI sangat ketakutan dan gelegatnya sangat mencurigakan.


Kemudian Kapolsek dan anggota menanyakan “mana barang nya (sabu-sabu)” lalu Sdri SUTRIANI langsung mengeluarkan dari dalam kantong baju sebelah kanan yang di pakainya sehelai Tisu warna putih yang didalamnya berisikan 1 bungkus plastik klem warna bening ukuran sedang".


"Didapat Informasi dari Sutriani bahwa barang tersebut adalah milik suaminya yang bernama SELAMAT RAHARJO dan dirinya disuruh suaminya untuk mengantarkan sabu-sabu tersebut kepada pembeli yang tidak dikenalinya dan pengakuan dari Sdri SUTRIANI bahwa di dalam rumahnya masih terdapat Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam kamar rumahnya", ucap Kapolsek

Dari informasi tersebut selanjutnya Kapolsek dan Anggota menuju rumah Sdri SUTRIANI dan pada saat dirumah Sdri SUTRIANI maka Sdri SUTRIANI langsung mengambil 1 (satu) buah Kotak Jam warna putih-hitam dari dalam kamarnya  dan didalam kotak jam tersebut berisikan 1 (satu) buah plastik klem warna bening ukuran besar yang didalamnya berisikan: 7 (tujuh) buah buah Plastik bungkusan paket sedang yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dan 4 (empat) buah, Plastik bungkusan paket kecil yang didalamnya diduga berisikan Narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya tersangka dibawa ke polsek tambusai utara guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. (Shr)

0 Comments