Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Penjaringan Balon Bupati dan Cabup di PAN Dibuka

Responsive Ad Here


Teks foto:
Bupati petahana, Sukiman, ambil formulir pendaftaran penjaringan balon bupati dan wabup Rohul, diterima Ketua DPC PAN Rohul M.Sahril Topan didampingi panitia penjaringan serta pengurus PAN lainnya.


Rokan Hulu. Media SwaraSemesta.com(12/11) - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Senin (11/11/2019), resmi membuka penjaringan Bupati dan Wakil Bupati 2021 -2026. 

Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Rohul secara resmi dibuka Ketua DPD PAN Rohul, M. Syahril Topan ST di Sekretariat DPD PAN Rohul, Jalan Tuanku Tambusai, Desa Pematang Berangan, Kecamatan Rambah. 

Baru dibuka, penjaringan Balon Kepala Daerah, 2 Kandidat langsung bersamaan datang mengambil formulir pendaftaran. 

Kandidat pertama yang ambil formulir, yakni calon bupati Petahana H. Sukiman, lalu disusul H. Murnis Mansyur, yang mengambil Formulir diwakilkan Kuasanya Andi Sabhara. 

Usai mengambil Formulir, Sukiman menyatakan berterimakasih telah diberi kesempatan mendaftar pada penjaringan PAN Rohul ini. Ia berharap, kedepan PAN bersama dirinya dapat bersama-sama membangun Rohul lebih baik kedepannya. 

"Membangun negeri kita ini butuh kebersamaan, dan perbedaannya mari kita jadikan kekuatan membangun Rohul," kata Sukiman.

Sedangkan informasi ketua DPD PAN Rohul, M. Syahril Topan menerangkan, Pengambilan formullir penjaringan kepala daerah dari PAN Rohul akan dibuka pada tanggal 11-22 November 2019. Sementara pengembalian formulir dilaksanakan pada tanggal 25 November hingga 6 Desember 2019.

"Berharap, seluruh Putra putri terbaik Rokan Hulu yang ingin berkompetisi dan ingin berlayar bersama PAN dapat segera mendaftar ke DPD PAN Rohul," kata Topan, yang juga Wakil Ketua DPRD Rohul. 

Disinggung mengapa Pembukaan Penjaringan Calon Kepala Daerah dari PAN dibuka setelah penutupan penjaringan Partai Lain. Topan menjelaskan, Instruksi pembukaan penjaringan memang sudah lama diinstruksikan DPP. Namun, DPD PAN Rohul masih menunggu Juknis terkait mekanisme Penjaringan, sehingga penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah ini baru.

"Secara garis Kordinasi kita tetap menunggu Juknis dari DPW, karena partai kami prinsip nya adalah kebersamaan," ucapnya. 

Ditanya apakah ada syarat Khusus bagi calon yang ingin diusung PAN pada Pilkada Rohul mendatang, Topan menjelaskan, Sebagai partai yang bersifat terbuka bagi siapa saja, PAN tentunya berharap, bagi kandidat diluar kader PAN yang akan diusung bersedia menjadi kader PAN. Sementara bagi kader internal PAN juga dipersilahkan untuk mendaftar dalam penjaringan ini. 

"Dikarenakan PAN tidak bisa mengusung Calon Sendiri, calon yang nantinya diusung pada Pilkada mendatang juga harus bersedia membangun koalisi sehingga bisa berlayar pada Pilkada mendatang," tegasnya."***(Mad).



0 Comments