Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pesta Miras di Malam Takbiran,Sejumlah Warga di Madiun di Amankan Petugas

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (24/5/2020)
Sejumlah warga Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan, Madiun, Jawa Timur diamankan petugas lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah, Sabtu (23/5/2020). Lokasi mereka menenggak miras juga tak jauh dari masjid, hanya berkisar 50 meter.

Bahkan saat didatangi aparat gabungan Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Pemkab Madiun, keenam warga yang mabuk miras itu hanya tampak santai.

"KTP-nya mana, KTP?," ucap seorang personil Satpol PP. "Ini apa yang kalian minum, belinya di mana?," kata petugas satpol PP lainnya.

Dengan santai seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk menjawab jika arak itu dia beli setahun lalu. "Ini arak pak. Belinya dari bekonang setahun lalu. Yang ini cem ceman arak ginseng sejak setahun lalu," katanya.

Petugas yang merasa dipermainkan kemudian mengancam membawa enam warga yang mabuk itu ke Kantor Satpol PP jika tidak mau menunjukkan lokasi tempat mereka membeli miras jenis arak jowo tersebut.

"Ya sudah kalo ndak ngaku, kita bawa ke Kantor Satpol PP saja," ucap petugas.
Mendengar hal tersebut, salah satu warga yang mabuk langsung menunjukkan lokasi tempat mereka membeli miras. Yakni sebuah warung yang posisinya tak jauh dari tempat mereka pesta miras.


Petugas Satpol PP Kemudian menggeledah warung makan dan minuman sekaligus menjual miras. Hasilnya, petugas mendapati beberapa miras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml. Posisi warung yang menjual miras itu berdekatan dengan masjid yang sedang menggelar takbir malam Hari Raya Idul Fitri. Lokasinya masjid dan warung hanya dipisahkan jalan dan halaman.

Kepala Satpol PP Madiun Didik Hariyanto mengaku, sebenarnya tidak menggelar razia. Mereka menerima laporan warga yang resah karena aktivitas beberapa orang yang pesta miras tak jauh dari masjid. Apalagi sedang malam takbir dan masa pandemi Covid-19.

"Kami tadi sedang monitoring pos pantau. Dalam perjalanan mendapat laporan dari masyarakat kaitannya dengan warga pesta miras di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan. Kami cek untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya.

Pantauan di lokasi, pendataan terhadap enam warga yang mabuk dan pemilik warung berlangsung hingga dini hari. Petugas rencananya akan mendatangkan tim Gugus Tugas Pencegahan Penanggulangan Covid-19 untuk memeriksa kesehatan warga yang menenggak miras tersebut.***(Ins/an)

0 Comments