Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Seorang Personel TNI AD dari Resimen Rindam Jaya dijatuhi hukuman Penjara 14 hari Karena Status Istri di Facebook.

Responsive Ad Here

Media Swara Semesta (17/5)
Seorang personel TNI AD dari Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya berinisial Sersan Mayor T terancam dijatuhi hukuman 14 hari kurungan penjara.

Hukuman terancam dijatuhkan akibat unggahan status di media sosial yang dilakukan istrinya berinisial SD.

Keputusan itu diambil pada sidang yang digelar di Mabes AD, Minggu (17/5/2020), yang dipimpin langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa.

"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalahgunaan sosial media oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keterangan tertulis, Minggu.

Namun, putusan akhir akan diberikan pada sidang disiplin militer yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya di Mako Rindam Jaya, Senin (18/5/2020).

Sementara untuk istrinya, TNI AD mendorong agar SD diproses secara hukum.

Anggota Persatuan Istri TNI AD itu diduga diduga melanggar ketentuan di dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

"Mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD," ujar dia.

Unggahan status yang dibuat SD diketahui dimuat pada akun Facebooknya dan sempat ramai beredar di berbagai media sosial beberapa waktu lalu.

Dengan menggunakan Bahasa Jawa, SD menuliskan status dengan harapan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dapat tumbang dalam waktu dekat.

Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir 2020 (semoga rezim segera tumbang sebelum akhir 2020)," tulis SD.

Salah seorang pengguna akun Facebook lainnya pun mencoba mengingatkan unggahan status SD.

"Iki istri TNI digaji dari uang negara kok malah koyo pemberontak (ini istri TNI digaji dari uang negara kok seperti pemberontak)," tulis pemilik akun Tri Triyanta mengingatkan.

Namun, SD justru kembali membalas pernyataannya, alih-alih memperbaiki unggahan statusnya.

"Sing gaji TNI bkn negoro ning rakyat. Duite seko rakyat (yang gaji TNI bukan negara tapi rakyat. Uangnya dari rakyat)," tulis SD. K

0 Comments