Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Tengah Memotong Daging Sapi Hasil Curian, 2 Pria Sumatera Selatan Ini di Ciduk Polisi

Responsive Ad Here



Media Swara Semesta (31/5/2020)
Jajaran Reskrim Polsek Sekayu menangkap dua pelaku pencurian hewan ternak. Keduanya diketahui dua bersaudara bernama Hendri dan Suprianto.
Kapolsek Sekayu Iptu Adhe Nurdin mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari warga karena hewan ternaknya sering hilang.

“Warga yang resah karena hewan ternaknya selalu hilang melapor ke kami,” kata Adhe, Minggu (31/5/2020).
Adhe menambahkan, berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di Desa Selarai, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).

“Mereka ditangkap saat sedang memotong sapi di dalam hutan,” kata dia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Adhe, para pelaku memberi racun kepada hewan ternak yang akan dicuri. Setelah hewan itu tak sadar, pelaku langsung membawanya dengan mobil.

“Mereka mengaku sudah enam kali mencuri hewan. Untuk memudahkan, mereka racun itu hewannya,” katanya.
Pelaku beraksi sesuai pesanan dari penadah daging hewan curian tersebut. Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 60 kilogram daging sapi dengan kondisi terpotong-potong.
“Kami sedang buru pelaku lainnya yakni seorang penadah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.***(Ins/an)

0 Comments