Breaking News



Ngiklan Murah Disini Yuk!!

Pengungkapan dan Penangkapan Kasus TP Narkotika Oleh Polsek Rambah Hilir di Nilai Banyak Kejanggalan

Responsive Ad Here


Media Swara Semesta (10/7/2020) 
Rokan Hulu - Pengungkapan dan penangkapan  kasus TP narkoba oleh polsek rambah hilir dinilai, dinilai kejanggalan.

Pengungkapan dan penangkapan serta penyitaan barang bukti (barbuk) oleh Sat-Reskrim Polsek Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu Riau dalam kasus narkotika jenis sabu tersebut, terjadi pada hari Jumat tanggal 3 Juli 2020 sekitar pukul 19.00 wib terdapat banyak kejanggalan.

Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum terduga pelaku Tp Narkotika jenis sabu Abdul Hakim SH.MH kepada awak media kamis malam (9/7/2020).

Lanjutnya,"kami dari lowyer menilai penangkapan pelaku serta pengungkapan dan penyitaan barbuk banyak kejanggalan",katanya.

"Ya benar kami menilai ada kejanggalan mulai dari penangkapan yang dipimpin oleh kanit-Reskrim Bripka Jaya Bakara S.H tim operasional tidak memperlihatkan surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan",kata Geri.

Abdul Hakim SH.MH selaku kuasa hukum dari MY, setelah membaca,melihat dan mengamati adanya kekurangan dan kejanggalan tim Sat-Reskrim dalam menjalankan tugas dan nenganggap kanit-Reskrim Polsek Rambah Hilir tidak profesional dalam pengungkapan TP narkotika yang membuat pihaknya akan melakukan pembelaan terhadap MY.

Tambahnya lagi, Kita akan kawal proses penegakan hukum ini bila mana perlu kita akan prapi kan Polsek Rambah Hilir,"tegasnya.

( Tim AWI/SHR)

0 Comments