Like Dong
Berita Populer
Cegah Covid, Razia Masker di Medan Denai, Satpol PP Medan Sita 43 KTP Warga
Media Swara Semesta (18/8/2020)
Medan - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menyita sebanyak 43 kartu tanda penduduk (KTP) milik warga yang terjaring razia masker di Jalan Menteng Raya, Kecamatan Medan Denai pada Selasa (18/8/2020) siang.
KTP warga disita lantaran mereka kedapatan tidak menggunakan masker saat terjaring razia yang digelar di lokasi tersebut.
“Selain mensita KTP, kami juga memberikan hukum fisik berupa push-up bagi yang tidak membawa kartu identitas. Total yang mendapatkan hukuman fisik sebayak 77 orang,” ucap Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Medan, Reyes Sihombing.
Lanjutnya, razia masker digelar sebagai pelaksanaan peraturan walikota (Perwal) Nomor 11 dan 27 Tahun 2020. Adapun Satpol PP ikut serta berperan melakukan sosialisasi sekaligus mengedukasi masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Razia ini akan terus kita gelar secara berpindah-pindah di sekitar kota Medan. Minggu ini kan dilaksakan sampai hari Jumat. Untuk dimana titiknya masih akan kami pantau terlebih dahulu untuk besok, ” tutupnya.
Aksi razia masker ini juga melibatkan aparatur pemerintah setempat. Yakni Camat Medan Denai beserta kepala lingkungan se-Kecamatan Medan Denai.
“Semoga aksi membuat efek jera kepada masyarakat agar semakin patuh terhadap protokol kesehatan. Besar harapan langkah ini semua dapat menekan laju penyebaran covid-19 di kota Medan,” tandasnya.
0 Comments